You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemberian Hibah Tak Boleh Terus Menerus
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Pemberian Hibah Tak Boleh Terus Menerus

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pemberian hibah kepada yayasan tidak boleh dilakukan secara terus menerus.  Termasuk kepada Pusat Dokumentasi Sastra (PDS) HB Jassin, Cikini.

Sebelumnya mereka dapat, kan nggak bisa berturut-turut. Dari Mendagri bilang ngga boleh

Sebab, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 32 tahun 2011 tentang pedoman dan pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD, bantuan hanya diperbolehkan maksimal tiga kali berturut-turut.

"Sebelumnya mereka (PDS HB Jassin, -red) dapat, kan nggak bisa berturut-turut. Dari Mendagri bilang nggak boleh," kata Basuki di Balai Kota, Senin (29/8).

PDS HB Jassin Terlambat Ajukan Permohonan Bantuan

Kendati demikian, Pemprov DKI Jakarta telah memberikan tawaran agar yayasan tersebut diambil alih. Namun tawaran tersebut belum disetujui oleh pihak yayasan.

"Terus kami tawarin, lengkap kok berita acaranya semua. pakai fasilitas kami saja deh, boleh jadi pengelola, kami gaji, nggak mau juga," ucapnya.

Basuki pun mempertanyakan mengenai transparansi pengelolaan dana hibah yang diberikan kepada PDS HB Jassin selama ini.

Menurutnya jika dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta, PDS HB Jassin akan lebih baik lagi. Para pegawai dan pengurus yayasan juga masih diperbolehkan untuk tetap bekerja nantinya.

"Sekarang logikanya gini, kamu mau dana hibah saja, kamu kelola, transparansi kamu di mana? Kamu masih enggak percaya kami bisa rawat, kamu boleh masuk juga di dalam," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye30213 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2797 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2418 personDessy Suciati
  4. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1502 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1286 personFakhrizal Fakhri