You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemberian Hibah Tak Boleh Terus Menerus
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Pemberian Hibah Tak Boleh Terus Menerus

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pemberian hibah kepada yayasan tidak boleh dilakukan secara terus menerus.  Termasuk kepada Pusat Dokumentasi Sastra (PDS) HB Jassin, Cikini.

Sebelumnya mereka dapat, kan nggak bisa berturut-turut. Dari Mendagri bilang ngga boleh

Sebab, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 32 tahun 2011 tentang pedoman dan pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD, bantuan hanya diperbolehkan maksimal tiga kali berturut-turut.

"Sebelumnya mereka (PDS HB Jassin, -red) dapat, kan nggak bisa berturut-turut. Dari Mendagri bilang nggak boleh," kata Basuki di Balai Kota, Senin (29/8).

PDS HB Jassin Terlambat Ajukan Permohonan Bantuan

Kendati demikian, Pemprov DKI Jakarta telah memberikan tawaran agar yayasan tersebut diambil alih. Namun tawaran tersebut belum disetujui oleh pihak yayasan.

"Terus kami tawarin, lengkap kok berita acaranya semua. pakai fasilitas kami saja deh, boleh jadi pengelola, kami gaji, nggak mau juga," ucapnya.

Basuki pun mempertanyakan mengenai transparansi pengelolaan dana hibah yang diberikan kepada PDS HB Jassin selama ini.

Menurutnya jika dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta, PDS HB Jassin akan lebih baik lagi. Para pegawai dan pengurus yayasan juga masih diperbolehkan untuk tetap bekerja nantinya.

"Sekarang logikanya gini, kamu mau dana hibah saja, kamu kelola, transparansi kamu di mana? Kamu masih enggak percaya kami bisa rawat, kamu boleh masuk juga di dalam," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

    access_time02-02-2026 remove_red_eye1534 personBudhy Tristanto
  2. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1389 personAnita Karyati
  3. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye1004 personDessy Suciati
  4. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye823 personFakhrizal Fakhri
  5. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye765 personDessy Suciati
close