27 Bangunan Liar di KBT Dibongkar
27 bangunan liar yang berdiri trase kering Kanal Banjir Timur (KBT), Duren Sawit, Jakarta Timur dibongkar. Rencananya lahan yang sempat diduduki bangunan liar tersebut akan dibangun jalan inspeksi.
Padahal waktu itu pemilik bangunan sudah menerima ganti rugi dari pemerintah
Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Jakarta Timur, Syofian Taher mengatakan, penertiban dilakukan untuk mengamankan aset negara. Lahan di lokasi sebenarnya penah dibebaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sekitar lima hingga enam tahun lalu.
"Padahal waktu itu pemilik bangunan sudah menerima ganti rugi dari pemerintah. Makanya bangunan liar tersebut kita bongkar paksa hari ini," katanya, Senin (29/8).
3 Bangunan di Tebing Kali DibongkarIa merinci, 27 bangunan liar yang dibongkar terdiri dari 24 bangunan di wilayah Kelurahan Malaka Sari dan tiga bangunan di Duren Sawit. Penertiban bangunan liar tersebut melibatkan 100 petugas gabungan dari unsur kelurahan, kecamatan, Satpol PP, Suku Dinas Bina Marga Jakarta Timur, TNI dan Polri.
Kasatgaspol PP Duren Sawit, Andik Sukaryanto menambahkan, dalam penertiban tersebut juga dikerahkan dua alat berat jenis backhoe dan shovel untuk meratakan bangunan dengan tanah.
"Rencananya penerbitan masih dilanjutkan besok," tandasnya.