You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pelaku Pengeroyokan di Transjakarta Akan Diselidiki
photo Doc - Beritajakarta.id

Pelaku Pengeroyokan di Transjakarta akan Diselidiki

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama akan menyelidiki pelaku pengeroyokan di bus Transjakarta pada Jumat (26/8) malam yang menimpa Andrew Budi Kusuma.

Itu juga lagi kami teliti. Kan dia juga ada tingkat ketakutan juga

"Itu juga lagi kami teliti. Kan dia juga ada tingkat ketakutan juga," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (30/8).

Basuki menambahkan kejadian ini merupakan salah satu bentuk teror. Sebab saat peristiwa terjadi empat orang yang melakukan pengeroyokan sempat menyebutkan namanya.

Perencanaan Bisnis Transjakarta Ditarget Rampung Akhir 2016

"Itu namanya teror saja. Coba dia berani ngulang lagi nggak?," ujarnya.

Menurut Basuki tidak mudah satu orang untuk melawan empat orang sekaligus. Sehingga harus dicari tahu terlebih dahulu kronologi peristiwa yang terjadi di koridor IX (Pinang Ranti-Pluit).

"Kalau sudah sampai tiga sampai empat orang, kamu kira gampang satu lawan dua, satu lawan tiga. Itu kan cuma di film. Kalau berantem satu lawan tiga susah," tandasnya.

Perlu diketahui Andrew mengaku dikeroyok saat menumpang bus Transjakarta koridor IX. Dirinya naik dari Halte Kuningan, kemudian saat tiba di Halte Semanggi ada sekitar 3-4 orang yang menunjukan gelagat meresahkan. Tak berapa lama pengeroyokan pun terjadi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12700 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1414 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1410 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1356 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1059 personBudhi Firmansyah Surapati