602 Akta Kelahiran Anak Diterbitkan di RSUD Koja
Periode Januari sampai dengan Juli 2016, Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Utara telah menerbitkan sebanyak 602 akta kelahiran anak yang lahir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja.
Bawa fotokopi KTP dan KK, surat nikah, dan surat lahir dari rumah sakit. Langsung dapat hari itu juga karena loketnya sudah terkoneksi dengan Dukcapil
Kepala Seksi Pencatatan Sipil, Sudin Dukcapil Jakarta Utara, Kartawi mengatakan, ketika anak lahir pihak orang tua bisa langsung mengurus akta kelahiran di loket Dukcapil yang ada di RSUD Koja.
"Bawa fotokopi KTP dan KK, surat nikah, dan surat lahir dari rumah sakit. Langsung dapat hari itu juga karena loketnya sudah terkoneksi dengan Dukcapil," ungkap Kartawi, Selasa (30/8).
Bayi di Kepulauan Seribu Dapat Akta Kelahiran GratisDikatakan Kartawi, biasanya orang tua belum menyiapkan nama bagi anak mereka sehingga menjadi kendala lamanya penerbitan akta. Namun, hal itu bisa teratasi karena loket dibuka setiap hari mulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 16.00.
Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Utara, Erik Polim Sinurat mengatakan, tahun depan pihaknya berencana bekerja sama dengan rumah sakit swasta dalam pembuatan akta lahir anak.
"Kita mau kerja sama dengan
swasta tahun depan, salah satunya RS Mitra Keluarga di Sunter Agung, Tanjung Priok," tandas Erik.