You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Proses Pembangunan RPTRA Harus Dimonitor
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Perizinan Usaha Laundry di Sukabumi Selatan Diperiksa

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat segera melakukan pemeriksaan usaha laundry yang mencemari saluran air di Kelurahan Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk.

Keberadaan limbah pencucian jeans usaha laundry di Sukabumi Selatan sudah tidak dapat ditolerir, karena dibuang langsung ke saluran air

Kantor Lingkungan Hidup (KLH), Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) serta Suku Dinas Perindustrian dan Energi diminta oleh Wali Kota Jakarta Barat, Anas Effendi untuk memeriksa langsung ke lapangan.

"Keberadaan limbah pencucian jeans usaha laundry di Sukabumi Selatan sudah tidak dapat ditolerir, karena dibuang langsung ke saluran air. Saya sudah perintahkan tiga UKPD untuk segera melakukan pengecekan," ujar Anas, Rabu (31/8).

Perusahaan Batu Bara di Cilincing Terancam Ditutup

Pengecekan akan dilakukan untuk kelengkapan dokumen, berupa izin usaha, IPAL, jumlah karyawan, jumlah usaha laundry dan lain sebagainya. Sementara untuk masalah pencemaran, Anas akan mendorong pengusaha laundry untuk memiliki IPAL atau bak penyaringan.

"Soal air limbah, maka akan kami upayakan agar tidak mencemari saluran air. Para pengusaha laundry memiliki IPAL atau minimal bak-bak penyaringan limbah," ucapnya.

Perihal adanya keinginan masyarakat agar usaha laundry ditutup atau direlokasi ke tempat lain, Anas menuturkan akan lebih dahulu melakukan koordinasi dengan UKPD terkait. Untuk relokasi usaha tersebut tidak mudah, karena menyangkut banyaknya tenaga kerja yang ada di usaha tersebut.

"Soal relokasi perlu pertimbangan yang sangat matang karena banyak menyerap tenaga kerja. Tapi, langkah awal bagaimanan caranya agar limbah tidak dibuang ke saluran air," tandas Anas.

Sementara Kepala Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakarta Barat, Johan Girsang saat dihubungi terkait perizinan usaha laundry tidak bisa dikonfirmasi lewat telpon genggamnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4033 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2778 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1752 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1559 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1423 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik