You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
44 PPL Jakarta Pusat Tandatangani Pakta Integritas
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

44 PPL Jakpus Tandatangani Pakta Integritas

Sebanyak 44 Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) Jakarta Pusat dilantik di Hotel Dragon In, Kemayoran. Selain dilantik, para petugas pengawas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017 di 44 kelurahan se-Jakarta Pusat itu, juga menandatangani pakta integritas.

Semua tugas dan wewenang sebagai PPL dalam mengawasi tahapan pemilihan harus mengedepankan pencegahan dari pada penindakan

Ketua Panitia Pengawas Pemilihan (Panwas) Kota Administrasi Jakarta Pusat, M Halman Muhdar mengatakan, para petugas yang sudah diambil sumpah dan dilantik agar memegang teguh amanat yang diemban.

Ratusan Atribut Kampanye Pilpres Dicopot

“Semua tugas dan wewenang sebagai PPL dalam mengawasi tahapan pemilihan harus mengedepankan pencegahan dari pada penindakan," katanya, Rabu (31/8).

Dalam kesempatan itu, Halman juga mengingatkan agar sikap dan tindakan sebagai Pengawas Pemilihan harus mencerminkan netralitas, integritas dan profesionalisme. Sehingga terbangun kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pilkada DKI Jakarta 2017.

“Merupakan tugas kita mendorong terwujudnya Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Tahun 2017 yang demokratis, jujur, adil, dan berkualitas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1184 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati