21 Spanduk Liar di Cengkareng Ditertibkan
access_time Kamis, 01 September 2016 21:12 WIB
remove_red_eye 2377
person Reporter : TP Moan Simanjuntak
person Editor : Andry
Sebanyak 21 spanduk dan umbul-umbul tak berizin yang terpasang di sejumlah ruas jalan di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat ditertibkan.
Penertiban kami lakukan untuk merespon laporan masyarakat di Qlue
Camat Cengkareng, Mas'ud Effendi mengatakan, 21 spanduk dan umbul liar tersebut ditertibkan di Jalan Manggis Bellimbing, Jalan Kosambi Raya, Jalan Kosambi Baru, Ring Road dan Daan Mogot.
Spanduk Berbau Politik di Jakbar Ditertibkan
"Penertiban kami lakukan untuk merespons
laporan masyarakat di Qlue," katanya, Kamis (1/9).
Ia menjelaskan, spanduk dan umbul-umbul ini ditertibkan karena tidak berizin. Bukan hanya itu, keberadaan spanduk dan umbul-umbul tersebut juga membuat kumuh kota.