You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dana PMP BUMD Dinilai Belum Terserap Maksimal
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Dana PMP BUMD Dinilai Belum Terserap Maksimal

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menilai dana Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) yang diberikan kepada sejumlah BUMD tidak terserap dengan maksimal serta masih kurang tepat sasaran.

Banyak yang minta dana tapi tidak dipakai dan malah mengendap di bank

"Banyak yang minta dana tapi tidak dipakai dan malah mengendap di bank," kata Mohamad Taufik, Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI saat rapat membahas rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD DKI Tahun 2016, Kamis (1/10).

Dana PMP PT Transjakarta dan Jakpro Dipangkas

Menurut Taufik, alokasi dana PMP yang diberikan kepada BUMD DKI harus lebih dicermati. Terlebih, alokasi dana APBD DKI 2016 menurun sebesar Rp 4,6 triliun karena tidak turunnya dana bagi hasil dari pemerintah pusat ke daerah.

"Sementara kebutuhan publik lainnya masih cukup tinggi. Maka dari itu harus dicek seberapa besar kebutuhannya," ujarnya.

Taufik juga mempertanyakan alokasi dana PMP yang sudah diberikan hampir Rp 1 trilun kepada Kawasan Berikat Nusantara (KBN). Sebab, hasil yang dikembalikan KBN kepada kas DKI masih sangat minim.

"Alokasi anggaran PMP PDAM Jaya dan Pal Jaya juga harus dicek karena ada permintaan gubernur agar dua BUMD itu disatukan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Layanan Jemput Bola Adminduk di RW 11 Cipinang Besar Utara Diminati Warga

    access_time05-07-2025 remove_red_eye2438 personAnita Karyati
  2. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2120 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Genangan di Kecamatan Penjaringan Cepat Ditangani

    access_time07-07-2025 remove_red_eye1582 personAnita Karyati
  4. Bapenda Beri Penjelasan Soal Pajak Olahraga Padel

    access_time05-07-2025 remove_red_eye986 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye940 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik