You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pedagang Obat Palsu di Pasar Jaya akan Disanksi
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Pedagang Obat Palsu di Pasar Jaya akan Disanksi

Bagi pedagang yang menjual obat palsu di lahan PD Pasar Jaya akan disanksi. Mereka diminta untuk meninggalkan lapak yang disewanya.

Kami juga sudah buat suatu peraturan kalau toko obat, apotek rakyat mana pun, yang ada di Pasar Jaya ketahuan jual obat palsu langsung kami tutup, usir. Gitu saja

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan untuk mengusut peredaran obat palsu, pihaknya sudah menggandeng Badan Reserse Kriminal (Bareskrim).

"Kami juga sudah buat suatu peraturan kalau toko obat, apotek rakyat mana pun, yang ada di Pasar Jaya ketahuan jual obat palsu langsung kami tutup, usir. Gitu saja," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (2/9).

Pengawasan Distribusi Obat Harus Diperketat

Basuki memastikan, pihak Bareskrim dan PD Pasar Jaya akan menyusut bekerdaan obat palsu yang meresahkan warga. Langkah ini adalah salah satu untuk melindungi warga Jakarta.

"Kami mau segera beresin. Bareskrim sudah turun tangan. Biarkan Bareskrim yang bekerja," tegas mantan Bupati Belitung Timur ini.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama dengan Bareskrim dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) akan melakukan pengawasan peredaran obat di tiga pasar. Ketiga pasar obat terbesar yakni Pasar Pramuka, Pasar Kramat, dan Pasar Jatinegara.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wali Kota Jaksel Bersilaturahmi ke Kediaman Ketua Umum Forkabi

    access_time19-05-2025 remove_red_eye24727 personTiyo Surya Sakti
  2. Kebakaran di Petojo Selatan Berhasil Dipadamkan Petugas

    access_time20-05-2025 remove_red_eye3276 personFolmer
  3. Komisi E Usul Penambahan SLB di Jakarta

    access_time18-05-2025 remove_red_eye1452 personFakhrizal Fakhri
  4. Warga Kelurahan Gunung Apresiasi Sudin SDA Jaksel Gercep Keruk Kali Jelawe

    access_time23-05-2025 remove_red_eye1321 personTiyo Surya Sakti
  5. Kabar Gembira, Bansos KLJ, KPDJ dan KAJ Bulan Mei 2025 Mulai Dicairkan

    access_time24-05-2025 remove_red_eye1171 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik