You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pedagang Obat Palsu di Pasar Jaya akan Disanksi
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Pedagang Obat Palsu di Pasar Jaya akan Disanksi

Bagi pedagang yang menjual obat palsu di lahan PD Pasar Jaya akan disanksi. Mereka diminta untuk meninggalkan lapak yang disewanya.

Kami juga sudah buat suatu peraturan kalau toko obat, apotek rakyat mana pun, yang ada di Pasar Jaya ketahuan jual obat palsu langsung kami tutup, usir. Gitu saja

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan untuk mengusut peredaran obat palsu, pihaknya sudah menggandeng Badan Reserse Kriminal (Bareskrim).

"Kami juga sudah buat suatu peraturan kalau toko obat, apotek rakyat mana pun, yang ada di Pasar Jaya ketahuan jual obat palsu langsung kami tutup, usir. Gitu saja," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (2/9).

Pengawasan Distribusi Obat Harus Diperketat

Basuki memastikan, pihak Bareskrim dan PD Pasar Jaya akan menyusut bekerdaan obat palsu yang meresahkan warga. Langkah ini adalah salah satu untuk melindungi warga Jakarta.

"Kami mau segera beresin. Bareskrim sudah turun tangan. Biarkan Bareskrim yang bekerja," tegas mantan Bupati Belitung Timur ini.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama dengan Bareskrim dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) akan melakukan pengawasan peredaran obat di tiga pasar. Ketiga pasar obat terbesar yakni Pasar Pramuka, Pasar Kramat, dan Pasar Jatinegara.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye1094 personFolmer
  2. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye1065 personFolmer
  3. Personel Gabungan Turunkan APK Pilkada di Jaktim

    access_time24-11-2024 remove_red_eye1046 personNurito
  4. Jakarta Hari Ini Berawan Hingga Diguyur Hujan

    access_time23-11-2024 remove_red_eye955 personTiyo Surya Sakti
  5. PT JIEP Tanam 2.400 Bibit Pohon Asoka

    access_time23-11-2024 remove_red_eye944 personAldi Geri Lumban Tobing