You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
pmks perapatan coca cola
photo Doc - Beritajakarta.id

6.000 PMKS Terjaring Selama Ramadhan

Jumlah penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Jakarta selama bulan Ramadhan 1435 Hijriah ini meningkat. Buktinya, memasuki minggu ketiga bulan puasa, Satpol PP DKI Jakarta sudah berhasil menjaring sebanyak 6.000 PMKS dalam operasi simpatik yang digelar sejak 29 Juni hingga 16 Juli ini. Para PMKS tersebut terjaring dari sejumlah lokasi seperti perempatan Fatmawati, Coca-Cola, Kuningan Mampang, Kelapagading, TMII, Pramuka, dan perempatan Matraman.

Sejak awal Ramadhan hingga kini, kami sudah menjaring lebih dari 6.000 PMKS


PMKS yang terjaring langsung dikirim ke panti-panti sosial milik Dinas Sosial DKI Jakarta, diantaranya Panti Tresna Werdha Budi Mulia 1, Panti Sosial Bina Insan bangun Daya 2, Panti Sosial Tunas Bangsa, Panti Sosial Cipayung, Panti Sosial Bina Laras, Panti Sosial Kedoya, dan Panti Sosial Bina Insan.

"Sejak awal Ramadhan hingga kini, kami sudah menjaring lebih dari 6.000 PMKS," kata Kukuh Hadi Santoso, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Kamis (17/7).

Jumlah PMKS di Jakbar Turun 50 Persen

Dikatakan Kukuh, para PMKS yang terjaring bukan berasal dari ibu kota, melainkan dari daerah-daerah sekitar seperti Tangerang, Banten, serta beberapa kota di Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Dia mengaku kesulitan dalam mengidentifikasi PMKS saat masuk ke ibu kota. "Kami kesulitan mengidentifikasi di daerah perbatasan saat mereka akan masuk. Karena kan pas datang ke Jakarta mereka berdandan rapi, jadi tidak terlihat seperti PMKS," ucapnya.

Diakui Kukuh, keberadaan PMKS di Jakarta terorganisir. Namun hingga kini, pihaknya belum dapat menangkap koordinator PMKS. Pasalnya PMKS yang tertangkap tidak mau menyebutkan koordinator mereka. "Tapi kita akan terus cari koordinatornya. Sedang kita selidiki sekarang," ucapnya.

Menurut Kukuh, pihaknya hanya melakukan penertiban. PMKS yang terjaring langsung diserahkan ke Dinas Sosial untuk didata. Mereka yang terjaring juga akan difoto dan menandatangani surat perjanjian. Jika mereka yang tertangkap ketahuan kembali lagi ke Jakarta maka akan langsung dipidanakan. Kebijakan tersebut sesuai dengan Instruksi dari Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama.

"Dinas Sosial sudah menjadwalkan pemulangan sebagian PMKS. Karena jumlah panti yang ada tidak mencukupi untuk menampung mereka," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7972 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6786 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1772 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1541 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1459 personFakhrizal Fakhri