You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
18.649 Hewan Kurban Diperiksa Kesehatannya
photo Nurito - Beritajakarta.id

18.649 Hewan Kurban di Jakarta Telah Diperiksa

Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) DKI Jakarta hingga kini telah memeriksa kesehatan sebanyak 18.649 hewan kurban.

101 ekor dinyatakan tidak cukup umur

Pemeriksaan hewan kurban di sejumlah wilayah Ibukota tersebut dimulai sejak Senin (29/8) sampai dengan Kamis (1/9) hari ini.

Petugas Temukan Hewan Kurban Belum Cukup Umur

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas KPKP DKI Jakarta, Sri Hartati mengatakan, 18.649 hewan kurban ini diperiksa dari 301 lokasi penampungan hewan kurban. Rinciannya, delapan lokasi di Jakarta Pusat, 109 lokasi di Jakarta Timur, 101 lokasi di Jakarta Selatan, 83 lokasi di Jakarta Barat.

"Untuk Jakarta Utara, Kepulauan Seribu dan Rumah Potong Hewan (RPH) Cakung kita belum terima laporan," katanya, Jumat (2/8).

Ia menyebutkan, 18.649 hewan kurban yang telah diperiksa terdiri dari 5.461 ekor sapi, 151 kerbau, 11.497 kambing dan 1.540 ekor domba. Dari jumlah itu, 16 ekor hewan kurban diketahui sakit dengan rincian delapan ekor sapi dan delapan ekor kambing.

"101 ekor dinyatakan tidak cukup umur. Terdiri dari 22 ekor kambing, 11 domba dan 68 kambing," lanjutnya.

Menurut Sri, pemeriksaan hewan kurban ini melibatkan 808 petugas pemeriksa yang berasal dari dinas maupun suku dinas di jajarannya, Fakultas Kedokteran Hewan IPB, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) dan pihak dari Kementerian Pertanian.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1189 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1172 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye960 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye944 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye853 personBudhi Firmansyah Surapati