You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
pmks dipulangkan kekampung
.
photo doc - Beritajakarta.id

Terjaring Razia, 176 PMKS Dipulangkan ke Daerah Asal

Dinas Sosial DKI Jakarta memulangkan sebanyak 176 penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang menjadi warga binaan sosial (WBS) di Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 2, Cipayung, Jakarta Timur, ke daerah asal mereka di Jawa Barat dan Jawa Tengah, Kamis  (17/7). Kepulangan ratusan PMKS ini menggunakan tiga unit bus dan dikawal ketat petugas Dinas Sosial DKI.

Kita terus lakukan pembinaan terhadap PMKS yang terjaring agar mereka tidak lagi turun ke jalan

Sebelum dipulangkan ke rumahnya masing-masing, seluruh PMKS akan dititipkan serta dibina terlebih dulu di panti sosial wilayah setempat. Untuk Jawa Barat, mereka akan ditampung di Sub Unit Rumah Rehabilitasi Sosial Sosial Bina Mandiri Palimanan, Subang. Sedangkan untuk Jawa Tengah, mereka diinapkan di Balai Rehabilitasi Sosial Samektokarti, Comal, Pemalang.

Kepala Dinas Sosial DKI, Masrokhan mengatakan, kendati telah memulangkan 176 PMKS, pihaknya akan terus menggelar razia selama Ramadhan ini. Sebab di sejumlah titik ibu kota masih banyak PMKS yang berkeliaran di jalan dan mengganggu ketertiban umum. Terlebih jelang Hari Raya Idul Fitri, diprediksi jumlahnya melonjak hingga 25 persen dari hari biasanya.

6.000 PMKS Terjaring Selama Ramadhan

“Seluruh PMKS yang kita pulangkan ke kampung halamannya ini merupakan hasil razia selama Ramadhan. Kita terus lakukan pembinaan terhadap PMKS yang terjaring agar mereka tidak lagi turun ke jalan,” ujar Masrokhan.

Menurut Masrokhan, seluruh PMKS yang terjaring selalu dibina di 27 panti sosial yang ada di DKI Jakarta selama tiga bulan. Mereka dilatih keterampilan sesuai dengan kemampuan masing-masing, sehingga diharapkan usai dipulangkan mereka memiliki bekal keterampilan.

Dinas Sosial DKI mencatat, dalam dua pekan Ramadhan, sedikitnya 329 PMKS yang berhasil terjaring di berbagai tempat. Mereka akan dipulangkan ke kampung halamannya nanti pada H+14 Lebaran.

Masrokhan mengungkapkan, pemulangan ini dilakukan mengingat volume panti di ibu kota sudah kelebihan kapasitas. Hal ini sekaligus untuk menekan angka urbanisasi yang terjadi ibu kota, sebab mayoritas PMKS yang beroperasi di Jakarta merupakan para pendatang dari luar Jakarta.

"Namun kalau mereka ternyata kembali lagi ke Jakarta dan tertangkap, maka akan diancam dengan sanksi pidana. Untuk penanganan hukumnya akan diserahkan sepenuhnya pada aparat kepolisian," jelasnya.

Sementara itu, Kartono (70), salah seoarang PMKS asal Kendal, Jawa Tengah, mengaku, kapok hidup menggelandang di Jakarta. Terlebih pria paruh baya ini sudah tiga bulan tinggal di panti sosial, setelah terjaring razia.

“Kapok juga sih tinggal di Jakarta tidak punya rumah, jadi ditangkap petugas. Mending tinggal di kampung saja jadi buruh tani atau kerja serabutan lain yang penting halal,” ujar Kartono.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1416 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1321 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1253 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1165 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1097 personFolmer