You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
40 Alat Berat Diajukan Untuk Pengelolaan Bantar Gebang
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Dewan Setuju Pembelian 40 Alat Berat untuk Bantar Gebang

Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyetujui usulan anggaran pembelian 40 alat berat yang diajukan Dinas Kebersihan DKI Jakarta.

Setelah diambil alih alat berat di sana hanya 15 unit saja. Makanya kita butuh 40 unit lagi

Alat berat yang diusulkan dalam rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD - Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD Perubahan DKI Jakarta Tahun 2016 tersebut rencananya digunakan untuk Tempat Pengelolaan Sampah terpadu (TPST) Bantar Gebang.

"Setelah diambil alih, alat berat di sana hanya 15 unit saja. Makanya kita butuh 40 unit lagi," kata Isnawa Adji, Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Senin (5/9).

Komisi D Pelajari Pengambilalihan TPST Bantar Gebang

Isnawa mengutarakan, saat ini pengolahan sampah di TPST Bantar Gebang dilakukan selama 24 jam untuk menangani sampah sekitar 7.000 ton per hari.

"Kita juga alokasikan sebanyak 75 orang PHL sebagai operator mesin," sambungnya.

Anggota Banggar DPRD DKI Jakarta, Prabowo Soenirman menjelaskan, anggaran yang dialokasikan Dinas Kebersihan DKI Jakarta untuk honor Pekerja Harian Lepas (PHL) harus sesuai kebutuhan agar pengolahan sampah di TPST Bantar Gebang maksimal.

"Dicek apakah sesuai dengan kebutuhannya. Termasuk PHL yang ada di lokasi tersebut," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1710 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1637 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik