You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satu Jamaah Calhaj asal DKI Dimakamkan di Mekkah
photo Doc - Beritajakarta.id

Satu Jemaah Calhaj Asal DKI Dimakamkan di Mekah

Satu orang jemaah calon haji (calhaj) asal DKI Jakarta meninggal dunia. Jenazah langsung dimakamkan di Mekah. Sementara itu, semua jemaah calhaj sudah sampai di Mekkah dan siap menjalani ibadah haji.

Ada satu jamaah calon haji yang meninggal. Langsung dimakamkan di Mekah

Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual (Dikmental) DKI Jakarta, Hendra Hidayat mengatakan, jemaah calhaj yang meninggal dunia bernama Manih Sian Muhammad binti Sian (70). Almarhum meninggal karena mengalami serangan jantung.

"Ada satu jemaah calon haji yang meninggal. Langsung dimakamkan di Mekah," kata Hendra, Selasa (6/9).

Seluruh Jemaah Haji Asal DKI Sudah Tiba di Mekah

Dia mengatakan, sebagian jemaah calhaj asal DKI mengalami gangguan kesehatan. Untuk melakukan pelayanan pada jemaah, petugas kesehatan disiagakan selama 24 jam.

"Tercatat ada 7.665 kunjungan ke posko kesehatan kami," ucapnya.

Menurut Hendra, ada lima penyakit yang mendominasi gangguan kesehatan jemaah calhaj asal DKI, yakni hipertensi, ISPA, demam, myalgia, serta gangguan saluran cerna.

"Tapi semuanya penyakit tidak menular," ucapnya.

Hingga 2 September lalu, jamaah calhaj yang dirujuk menjalani rawat inap sebanyak 25 orang. Enam orang di antaranya masih dirawat di beberapa fasilitas kesehatan seperti di sektor, KKHI Mekah dan RS milik pemerintah Arab Saudi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10333 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1319 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1234 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1206 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye961 personBudhi Firmansyah Surapati