You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jamaah Haji akan Dapat Dua Kali Makan di Mekah
.
photo doc - Beritajakarta.id

Jamaah Haji akan Dapat Dua Kali Makan di Mekah

Konsumsi dan transportasi jamaah haji dari DKI Jakarta telah ditanggung oleh Kementerian Agama RI. Dan mulai tahun ini, jatah makan yang biasanya sekali ditambah menjadi dua kali.

Jadi secara nasional tahun ini ada peningkatan pelayan bagi para jamaah haji se-Indonesia berupa penambahan pemberian makan di Mekah. Fasilitas itu dari Kemenag

Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual (Dikmental) DKI Jakarta, Hendra Hidayat mengatakan, pihaknya tak menganggarkan lagi untuk biaya transportasi dan konsumsi selama calon jamaah haji berada di Mekah. 

Menurut Hendra, jika sebelumnya calon jamaah haji hanya mendapatkan makan siang, maka tahun ini juga mendapatkan makan malam.

Pengukuhan Petugas Pendamping Haji DKI Tanggal 2 Agustus

"Jadi secara nasional tahun ini ada peningkatan pelayan bagi para jamaah haji se-Indonesia berupa penambahan pemberian makan di Mekah. Fasilitas itu dari Kemenag," katanya, Sabtu (30/7). 

Seperti diketahui tahun ini calon jamaah haji asal DKI berjumlah 5.628 orang. Mereka akan diberangkatkan secara bertahap yang terbagi menjadi 15 kelompok terbang (kloter). Kloter pertama akan diberangkatkan mulai 9 Agustus mendatang dan kloter terakhir 4 September.

Semua calon jamaah haji akan diberangkatkan melalui Bandara Halim Perdana Kusuma. Setidaknya ada 115 petugas yang akan mendampingi calon jamaah haji selama menunaikan ibadah haji.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Langit Jakarta Cerah di Pagi Hari

    access_time10-05-2024 remove_red_eye3019 personAnita Karyati
  2. 9.000 Lebih Wisatawan Kunjungi TMII

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2944 personNurito
  3. KI-Bawaslu DKI Bersinergi Sukseskan Pilkada Jakarta

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2924 personAnita Karyati
  4. Perbaikan Jalan YRS III Tuntas

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2881 personTiyo Surya Sakti
  5. Kasatpol PP: Pemasangan Alat Peraga Harus Sesuai Perda

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2684 personAldi Geri Lumban Tobing