31 PMKS Terjaring Razia di Jaktim
Sebanyak 31 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) terjaring razia yang digelar Sudin Sosial Jakarta Timur, Kamis (17/7) dinihari tadi. Puluhan PMKS ini langsung dikirim ke Panti Sosial Bina Insan II di Cipayung, Jakarta Timur.
Keberadaan PMKS menjelang lebaran kian meresahkan warga. Karena itu kita gencarkan lagi penertiban PMKS
Kasie Pelayanan Rehabilitasi Sosial, Sudin Sosial Jakarta Timur, Mohammad Yasin mengatakan, ke-31 PMKS yang terjaring razia itu terdiri dari, 9 gelandangan, 16 pemulung, 2 orang dengan masalah kejiwaan, 1 orang retardasi mental dan 3 orang lain-lain.
"Keberadaan PMKS menjelang lebaran kian meresahkan warga. Karena itu kita gencarkan lagi penertiban PMKS," ujar Yasin, Kamis (17/7).
Jelang Puasa, PMKS Melonjak di JaktimDalam razia kali ini, kata Yasin, pihaknya menyusuri sejumlah titik rawan PMKS mulai dari Jl I Gusti Ngurah Rai, kawasan Pasar Prumpung, Jatinegara, Cililitan, Kramatjati, Ciracas serta di kawasan TMII. "Para PMKS yang terjaring razia langsung dikirim ke panti sosial," katanya.
Pihaknya menerjunkan 11 personel Satpol PP dan 12 personel Sudin Sosial Jakarta Timur. "Kami berharap masyarakat tidak melakukan kegiatan memberi dan membeli di Jalan. Masyarakat hendaknya menyalurkan bantuan ke lembaga resmi yang sudah ditunjuk pemerintah," tandasnya.