You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Bahu Jl Letjen S Parman Digunakan untuk Parkir Liar
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Bahu Jl Letjen S Parman Digunakan untuk Parkir Liar

Kurangnya pengawasan membuat beberapa titik bahu Jalan Letjen S Parman, Jakarta Barat banyak dijadikan parkir liar. Hal ini membuat kemacetan yang cukup panjang di sekitar lokasi.

Jalan tersebut merupakan jalan protokol jadi tidak boleh ada kendaraan yang parkir. Untuk itu kami akan segara tertibkan

Pantauan Beritajakarta.com, bahu jalan yang dijadikan parkir liar dari arah Slipi ke Grogol berada dari mulai depan pom bensin 31-114-01 sampai depan Sekolah Ibu Pertiwi. Puluhan kendaraan roda empat pribadi berjejer parkir di bahu jalan sepanjang 200 meter. Padahal di lokasi tersebut sudah ada rambu larangan parkir.

Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat, Anggiat Banjarnahor mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali melakukan penertiban dengan menderek kendaraan yang parkir di bahu jalan di jalan tersebut.

130 Kendaraan Parkir Liar di Kawasan CNI Ditindak

"Keberadaan kendaraan yang parkir liar di kawasan itu sudah beberapa kali kami tertibkan dengan menderek belasan kendaraan," ujar Anggiat, Rabu (7/9).

Namun, dijelaskan Anggiat, pasca penertiban ada saja kendaraan yang kembali parkir di lokasi tersebut. "Jalan tersebut merupakan jalan protokol jadi tidak boleh ada kendaraan yang parkir. Untuk itu kami akan segara tertibkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1303 personTiyo Surya Sakti
  2. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye1164 personFakhrizal Fakhri
  3. Lansia di Jaktim Dimotivasi Terapkan Pola Hidup Sehat dan Produktif

    access_time03-09-2026 remove_red_eye801 personNurito
  4. Bank Jakarta Raih KEJAR Award 2026

    access_time30-08-2026 remove_red_eye798 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Paparkan Kebijakan Umum Perubahan APBD 2026

    access_time31-08-2026 remove_red_eye787 personBudhi Firmansyah Surapati