You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bangunan Ilegal di Kemang akan Dibongkar
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Bangunan Ilegal di Kemang akan Dibongkar

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku telah memerintahkan pejabat terkait untuk membongkar bangunan ilegal di Kemang, Jakarta Selatan. Terlebih jika bangunan berdiri di atas saluran air.

Kalau yang nggak ada surat, ilegal, ya kami bongkar

"Kalau yang nggak ada surat, ilegal, ya kami bongkar," kata Basuki di Balai Kota, Rabu (7/9).

Pembongkaran dilakukan untuk mengurangi dampak banjir. Sebab bangunan tersebut mengganggu aliran air, sehingga menyebabkan banjir di beberapa titik. Terlebih bangunan yang berada di daerah aliran sungai (DAS) Kali Krukut.

Aturan Tata Ruang Kawasan Kemang Dilanggar Pengembang

Untuk waktu pelaksanaan diserahkan kepada Dinas Tata Air dan wali kota setempat. Nantinya, mereka akan mengecek terlebih dahulu bukti-bukti izin pembangunan yang dimiliki oleh pemilik gedung.

"Waktunya tanya sama Dinas Tata Air. Saya sudah minta, kalau ketemu yang tidak benar, langsung bongkar," tegasnya.

Seperti diketahui beberapa waktu lalu kawasan Kemang, Jakarta Selatan tegenang banjir yang disebabkan luapan Kali Krukut. Lebar Kali Krukut saat ini sudah menyusut. Dari sebelumnya selebar 20-25 meter, menjadi hanya tiga sampai lima meter saja. Bahkan beberapa titik ada yang lebarnya hanya tersisa 1,5 meter saja.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran Gudang di Kalideres Berhasil Dipadamkan

    access_time31-01-2025 remove_red_eye1841 personFolmer
  2. Petugas Gali Makam di Jaktim Disosialisasikan Anti Pungli

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1576 personNurito
  3. Festival Bandeng Rawa Belong Berlangsung Semarak

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1296 personFolmer
  4. Korsleting Diduga Jadi Pemicu Kebakaran Rumah Kontrakan di Cilandak Timur

    access_time26-01-2025 remove_red_eye818 personTiyo Surya Sakti
  5. Majelis Kaum Betawi Nyorog Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

    access_time31-01-2025 remove_red_eye766 personTiyo Surya Sakti