Penutupan RS Menteng Mitra Afia Sesuai Prosedur
Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyatakan, penutupan Rumah Sakit Menteng Mitra Afia, sudah sesuai prosed
ur. Sesuai aturan, penutupan rumah sakit harus melalui tahapan terguran lisan, tertulis, kemudian pencabutan izin.Jadi prosedur sudah kami jalani dari sebelum puasa malah kami lakukan. Tapi tidak segera diperbaiki oleh rumah sakit
"Jadi prosedur sudah kami jalani dari sebelum puasa malah. Tapi tidak segera diperbaiki oleh rumah sakit," kata Koesmedi Priharto, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Kamis (8/9).
Menurutnya, sanksi tegas diberikan lantaran pihak rumah sakit tidak juga memenuhi prosedur sesuai dengan aturan yang ada. Mulai dari izin, pengelolaan rumah sakit, lisensi dokter, hingga pengelolaan limbah.
DKI Tutup RS Menteng Mitra Afia"Tugas kita melindungi masyarakat melalui regulasi. Selain itu kami juga harus melindungi orang-orang yang bekerja di intitusi tersebut," ujarnya.
Kendati demikian, pihaknya masih membuka peluang bagi rumah sakit untuk bisa mendapatkan izinnya kembali. Asalkan mereka memperbaiki semua prosedur sesuai dengan aturan yang ada.
"Kalau rumah sakit memang kooperatif, dia perbaiki izinnya. Kalau hari ini diajukan ke saya, hari ini saya periksa, bila sesuai prosedur ya kami izinkan beroperasi lagi," ucapnya.
Dalam kebijakan ini, pihaknya berusaha agar kasus suap menyuap tidak terjadi. Penutupan tersebut merupakan bukti bahwa pihaknya bertindak tegas terhadap rumah sakit yang bermasalah.
Sementara bagi pasien baik yang menggunakan BPJS atau tidak, bisa menggunakan rumah sakit lainnya. Pihaknya berjanji mengakomodir pasien dari RS Menteng Mitra Afia.
"Kan banyak rumah sakit di sekitar situ. Ya oleh pemerintah, silakan saja," tandasnya.