You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Volume Bak Penampungan Terbatas
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Penertiban di Kemang Tidak akan Tebang Pilih

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan tidak akan ada tebang pilih dalam penertiban di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Termasuk, jika nantinya terdapat bangunan komersial yang melanggar.

Itu yang saya bilang, mana bisa sih daerah resapan diganti dengan bak yang besar?

Orang nomor satu di Ibukota ini juga ragu dengan kajian yang memperbolehkan berdirinya Kemang Village meski dilengkapi dengan tandon air. Terlebih, lokasi yang dibangun merupakan daerah resapan air.

Namun, pembangunan itu merupakan kajian yang dilakukan oleh profesor. Sehingga dirinya tidak ingin berdebat panjang.

Penertiban di Kemang Berpatokan Pada Sertifikat

"Kalau Kemang Village itu ada kajian dari profesor-profesor loh. Itu yang saya bilang, mana bisa sih daerah resapan diganti dengan bak yang besar?," ucapnya.

Basuki menegaskan, pihaknya tidak akan tebang pilih dalam penertiban di kawasan Kemang. Meskipun nantinya terdapat bangunan komersial yang melanggar. Karena itu, pihaknya akan melakukan pendataan terlebih dahulu melalui kepemilikan sertifikat lahan.

"Makanya kami kerjain PR lama saja. Izin-izin lama saja semua, sudah sertifikat lagi, hak milik lagi, HGB (hak guna bangunan). Tapi kalau melanggar ya sikat kalau gitu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2039 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1009 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye905 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye901 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye785 personFakhrizal Fakhri