Jakbar Usulkan Pembangunan Lokbin di Jl Utan Jati
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat, akan mengusulkan sebagaian
jalur hijau Jalan Utan Jati, RW 11 Kelurahan Pegadungan, Kalideres menjadi lokasi binaan (lokbin). Dengan begitu, pedagang kaki lima (PKL) yang lapaknya ditertibkan dapat kembali berusaha dengan resmi dan tertata.Akan saya rapatkan apakah memungkinkan untuk dijadikan lokbin. Dari pada selama ini uangnya dipungut oknum lebih baik resmi, menambah PAD DKI
Wali Kota Jakarta Barat, Anas Efendi mengatakan, harus ada solusi bagi 35 PKL yang lapaknya ditertibkan hari ini. Karena itu, ia akan berkordinasi dengan satuan kerja perangkat dinas (SKPD) dan unit kerja perangkat daerah (UKPD) mengenai kemungkinan penetapan lokbin di lokasi eks penertiban Jalan Utan Jati.
"Akan saya rapatkan apakah memungkinkan untuk dijadikan lokbin. Dari pada selama ini uangnya dipungut oknum lebih baik resmi, menambah PAD DKI," tegasnya, Kamis (8/9).
Lima Lokbin akan Dibangun di Kepulauan SeribuDari informasi yang didapat, selama ini PKL ikan hias, makanan ikan, bunga, warung kopi dan lain sebagainya menyetor uang pada salah seorang oknum agar bisa membuka lapak. Setiap bulannya, mereka ditarik bayaran sekitar Rp 500 hingga Rp 750 ribu.
"Mereka kan bisa ditata di sebagian lahan jalur hijau. Yang penting tidak buat macet," tandasnya.