You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Terapkan ERP, DKI Siapkan 50 Bus Tingkat Gratis
photo Doc - Beritajakarta.id

Pemandu Wisata di Bus Tingkat Bakal Ditiadakan

Sebagai konpensasi penerapan sistem Electronic Road Pricing (ERP), Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membeli sebanyak 50 bus tingkat sebagai sarana transportasi massal. Namun, bus tingkat yang akan dioperasikan di ruas jalan ERP itu berbeda dengan bus tingkat pariwisata yang saat ini menggunakan pengawalan polisi dan pemandu wisata (tour guide).

Kita tidak mau lagi ada polisi, ada tour guide. Biayanya besar itu. Kerjaannya juga kayaknya main-main saja

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengatakan, pengoperasian bus tingkat wisata di ibu kota ke depan tidak tidak lagi menggunakan jasa tour guide dan polisi.

"Kita tidak mau lagi ada polisi, ada tour guide. Biayanya besar itu. Kerjaannya juga kayaknya main-main saja," ujar Basuki di Balaikota, Kamis (17/7).

Tarif ERP Dinaikkan Jika Lebih 1.500 Mobil Per Jam

Dikatakan Basuki, bus tingkat gratis akan beroperasi cepat dengan jadwal teratur. Sebab, bus tersebut merupakan kompensasi yang diberikan kepada warga ibu kota yang bekerja di kawasan yang bakal diterapkan ERP. "Kita mau paksa dia kayak bus, setiap sepuluh menit," ungkapnya.

Sekadar diketahui Pemprov DKI saat ini tengah mengkaji untuk menerapkan zona larangan sepeda motor di jalur ERP.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye6081 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1773 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1136 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1130 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1008 personFakhrizal Fakhri