You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PD Pasar Jaya Ancam Segel Toko Obat di Pasar Kramat Jati
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Apotek di Pasar Kramat Jati Terancam Disegel

PD Pasar Jaya mengancam akan menyegel Apotek Rakyat Cahaya M Noer di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur.

Jika terbukti ada pelanggaran berat, maka toko obat itu kita segel

Sebab, berdasarkan penyelidikan Badan Pengawas Obat Makanan (BPOM) dan polisi, toko obat itu disinyalir menjual obat kedaluwarsa.

Petugas Gabungan Grebek Lima Toko Obat di Pasar Pramuka

Manajer Pasar Kramat Jati, Agus Lamun mengatakan, pedagang yang berjualan di pasar ini telah membuat surat pernyataan. Di surat tersebut disebutkan jika pedagang melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi mulai dari teguran hingga pencabutan izin usaha.

"Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari polisi dan BPOM. Jika terbukti ada pelanggaran berat, maka toko obat itu kita segel," katanya, Kamis (8/9).

Menurut Agus, penjualan obat kedaluwarsa dan obat keras tanpa resep dokter merupakan kategori pelanggaran berat. Pihaknya tidak akan menolerir pedagang yang berbuat curang terhadap para konsumennya.

Pantauan Beritajakarta.com, pasca-digerebek Rabu (7/9) lalu, Apotek Rakyat Cahaya M Noer, masih beroperasi. Sementara sejumlah toko di sekelilingnya banyak yang tutup.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wali Kota Jaksel Bersilaturahmi ke Kediaman Ketua Umum Forkabi

    access_time19-05-2025 remove_red_eye24642 personTiyo Surya Sakti
  2. Kebakaran di Petojo Selatan Berhasil Dipadamkan Petugas

    access_time20-05-2025 remove_red_eye3085 personFolmer
  3. Komisi E Usul Penambahan SLB di Jakarta

    access_time18-05-2025 remove_red_eye1388 personFakhrizal Fakhri
  4. Muhammad Anwar Ingatkan Jajaran di Pemkot Jaksel Bekerja Optimal

    access_time19-05-2025 remove_red_eye1072 personTiyo Surya Sakti
  5. Lima Taman di Jakarta Resmi Buka 24 Jam

    access_time16-05-2025 remove_red_eye1013 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik