You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Formula Penghitungan UMP DKI Diusulkan Beda
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

DKI akan Usulkan Formula Khusus Penghitungan UMP

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengusulkan formula penghitungan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang berbeda dengan daerah lainnya.

Kalau memang ada masukan dari stake holder dan tidak melanggar secara hukum, kami bisa atur formulasi sendiri

Kepala Sub Bagian Peraturan Daerah Biro Hukum DKI Jakarta, Bandi Muharam Asmara mengatakan di Ibukota ada beberapa layanan yang sudah ditanggung pemerintah. Antara lain layanan bus gratis, penyediaan rumah susun (rusun), pendidikan, serta kesehatan.

"Kalau memang ada masukan dari stake holder dan tidak melanggar secara hukum, kami bisa atur formulasi sendiri," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (13/9).

Basuki Ingin Survei Kemiskinan DKI Pakai Nilai KHL

Bandi menilai, sebagai Ibukota negara yang menjadi pusat perdagangan, pemerintahan dan industri, DKI Jakarta memerlukan formula UMP secara khsusus. Namun formula tersebut tidak bertentangan dengan aturan yang ada.

"Idealnya harus mengikuti peraturan pemerintah yang baru. Secara hirarki Perda di bawah undang-undang. Kita akan usulkan sepanjang dari kementerian tidak keberatan," ucapnya.

Ia menyebutkan, rumusan baru pengupahan yang diatur dalam peraturan pemerintah yakni UMP tahun depan = UMP tahun berjalan + (UMP tahun berjalan x (inflasi + pertumbuhan ekonomi)).

"Diharapkan ada formulasi yang lebih cocok sesuai dengan konteks Ibukota," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6332 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3835 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3132 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2987 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1610 personFolmer