You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
57.000 E-KTP di Jakbar Belum Dicetak
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

57 Ribu Warga Jakbar Belum Terima Fisik E-KTP

Hingga kini, 57 ribu warga di wilayah Jakarta Barat belum menerima fisik KTP elektronik (e-KTP). Penyebabnya server data center di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkondisi rusak hampir selama sebulan hingga membuat pencetakan e-KTP tidak bisa dilakukan.

Karena kerusakan server di pemerintah pusat, kami tidak bisa cetak E-KTP

Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Barat, Mohammad Hatta mengatakan, total jumlah wajib KTP di wilayahnya sebanyak 1,6 juta orang. Sampai saat ini warga yang belum menerima fisik e-KTP berjumlah 57 ribu orang.

"Karena kerusakan server di pemerintah pusat, kami tidak bisa cetak E-KTP," katanya, Rabu (14/9).

9 Kelurahan di Jakut Belum Miliki Mesin Cetak E-KTP

Ia menyampaikan, akibat masih rusaknya server center di Kemendagri, banyak warga yang telah merekam e-KTP sejak jauh hari komplain ke setiap kantor kelurahan di wilayah Jakarta Barat.

"Kalau server data center berfungsi baik, harusnya sisa 57 ribu e-KTP bisa dicetak," tandasnya.

Mohammad menambahkan, sesuai kebijakan Kemendagri, batas akhir perekaman E-KTP diperpanjang dari September 2016 menjadi pertengahan tahun 2017 mendatang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Dibuka Besok, Simak Informasi Lengkapnya

    access_time06-03-2025 remove_red_eye14057 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Gubernur Buka Puasa Bersama Warga Kebon Singkong

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1943 personNurito
  3. Transjakarta Bagikan 220 Ribu Produk Gratis di Seluruh Halte BRT

    access_time11-03-2025 remove_red_eye1473 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. PKL dan Parkir Liar di Cempaka Putih Ditertibkan

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1210 personFolmer
  5. Wali Kota Jakut Resmikan JAK Penghubung Semper dan Sukapura

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1084 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik