You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
57.000 E-KTP di Jakbar Belum Dicetak
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

57 Ribu Warga Jakbar Belum Terima Fisik E-KTP

Hingga kini, 57 ribu warga di wilayah Jakarta Barat belum menerima fisik KTP elektronik (e-KTP). Penyebabnya server data center di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkondisi rusak hampir selama sebulan hingga membuat pencetakan e-KTP tidak bisa dilakukan.

Karena kerusakan server di pemerintah pusat, kami tidak bisa cetak E-KTP

Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Barat, Mohammad Hatta mengatakan, total jumlah wajib KTP di wilayahnya sebanyak 1,6 juta orang. Sampai saat ini warga yang belum menerima fisik e-KTP berjumlah 57 ribu orang.

"Karena kerusakan server di pemerintah pusat, kami tidak bisa cetak E-KTP," katanya, Rabu (14/9).

9 Kelurahan di Jakut Belum Miliki Mesin Cetak E-KTP

Ia menyampaikan, akibat masih rusaknya server center di Kemendagri, banyak warga yang telah merekam e-KTP sejak jauh hari komplain ke setiap kantor kelurahan di wilayah Jakarta Barat.

"Kalau server data center berfungsi baik, harusnya sisa 57 ribu e-KTP bisa dicetak," tandasnya.

Mohammad menambahkan, sesuai kebijakan Kemendagri, batas akhir perekaman E-KTP diperpanjang dari September 2016 menjadi pertengahan tahun 2017 mendatang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2034 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1001 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye901 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye889 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye782 personFakhrizal Fakhri