You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
57.000 E-KTP di Jakbar Belum Dicetak
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

57 Ribu Warga Jakbar Belum Terima Fisik E-KTP

Hingga kini, 57 ribu warga di wilayah Jakarta Barat belum menerima fisik KTP elektronik (e-KTP). Penyebabnya server data center di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkondisi rusak hampir selama sebulan hingga membuat pencetakan e-KTP tidak bisa dilakukan.

Karena kerusakan server di pemerintah pusat, kami tidak bisa cetak E-KTP

Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Barat, Mohammad Hatta mengatakan, total jumlah wajib KTP di wilayahnya sebanyak 1,6 juta orang. Sampai saat ini warga yang belum menerima fisik e-KTP berjumlah 57 ribu orang.

"Karena kerusakan server di pemerintah pusat, kami tidak bisa cetak E-KTP," katanya, Rabu (14/9).

9 Kelurahan di Jakut Belum Miliki Mesin Cetak E-KTP

Ia menyampaikan, akibat masih rusaknya server center di Kemendagri, banyak warga yang telah merekam e-KTP sejak jauh hari komplain ke setiap kantor kelurahan di wilayah Jakarta Barat.

"Kalau server data center berfungsi baik, harusnya sisa 57 ribu e-KTP bisa dicetak," tandasnya.

Mohammad menambahkan, sesuai kebijakan Kemendagri, batas akhir perekaman E-KTP diperpanjang dari September 2016 menjadi pertengahan tahun 2017 mendatang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye6469 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1775 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1138 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1133 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1010 personFakhrizal Fakhri