You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
243 CPNS Diangkat Menjadi PNS DKI Jakarta
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

243 CPNS Pemprov DKI Terima SK PNS

Sebanyak 243 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pemberian Surat Keputusan (SK) PNS dan pelantikan jabatan ini sesuai peraturan pemerintah nomor 21 tahun 1975 tentang sumpah atau janji jabatan.

Saya ingatkan tetap setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945, sebab Indonesia merupakan negara yang terdiri berbagai suku, agama dan ras

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan sumpah jabatan PNS hendaknya dilaksanakan dengan baik dan benar dan tidak hanya sekadar ucapan.

"Saya ingatkan tetap setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945, sebab Indonesia merupakan negara yang terdiri berbagai suku, agama dan ras," kata Saefullah di ruang serbaguna Blok G gedung Balai Kota, Kamis (15/9).

155 CPNS Ikuti Penutupan Diklat Pra Jabatan

Ia menambahkan, 243 PNS yang dilantik terdiri dari golongan I A dan II C terdiri masing-masing satu orang, golongan III A 183 orang dan golongan III B 58 orang. Mereka harus mentaati perintah sesuai dengan kedinasan atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

"Selamat untuk para PNS dengan meningkatnya penghasilan harus diikuti dengan kinerja yang juga meningkat, penuh kesadaran dan tanggungjawab," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1350 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1203 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye992 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye962 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye785 personFakhrizal Fakhri
close