You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
243 CPNS Diangkat Menjadi PNS DKI Jakarta
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

243 CPNS Pemprov DKI Terima SK PNS

Sebanyak 243 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pemberian Surat Keputusan (SK) PNS dan pelantikan jabatan ini sesuai peraturan pemerintah nomor 21 tahun 1975 tentang sumpah atau janji jabatan.

Saya ingatkan tetap setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945, sebab Indonesia merupakan negara yang terdiri berbagai suku, agama dan ras

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan sumpah jabatan PNS hendaknya dilaksanakan dengan baik dan benar dan tidak hanya sekadar ucapan.

"Saya ingatkan tetap setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945, sebab Indonesia merupakan negara yang terdiri berbagai suku, agama dan ras," kata Saefullah di ruang serbaguna Blok G gedung Balai Kota, Kamis (15/9).

155 CPNS Ikuti Penutupan Diklat Pra Jabatan

Ia menambahkan, 243 PNS yang dilantik terdiri dari golongan I A dan II C terdiri masing-masing satu orang, golongan III A 183 orang dan golongan III B 58 orang. Mereka harus mentaati perintah sesuai dengan kedinasan atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

"Selamat untuk para PNS dengan meningkatnya penghasilan harus diikuti dengan kinerja yang juga meningkat, penuh kesadaran dan tanggungjawab," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2054 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1028 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye927 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye924 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye803 personFakhrizal Fakhri