You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
243 CPNS Diangkat Menjadi PNS DKI Jakarta
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

243 CPNS Pemprov DKI Terima SK PNS

Sebanyak 243 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pemberian Surat Keputusan (SK) PNS dan pelantikan jabatan ini sesuai peraturan pemerintah nomor 21 tahun 1975 tentang sumpah atau janji jabatan.

Saya ingatkan tetap setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945, sebab Indonesia merupakan negara yang terdiri berbagai suku, agama dan ras

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan sumpah jabatan PNS hendaknya dilaksanakan dengan baik dan benar dan tidak hanya sekadar ucapan.

"Saya ingatkan tetap setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945, sebab Indonesia merupakan negara yang terdiri berbagai suku, agama dan ras," kata Saefullah di ruang serbaguna Blok G gedung Balai Kota, Kamis (15/9).

155 CPNS Ikuti Penutupan Diklat Pra Jabatan

Ia menambahkan, 243 PNS yang dilantik terdiri dari golongan I A dan II C terdiri masing-masing satu orang, golongan III A 183 orang dan golongan III B 58 orang. Mereka harus mentaati perintah sesuai dengan kedinasan atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

"Selamat untuk para PNS dengan meningkatnya penghasilan harus diikuti dengan kinerja yang juga meningkat, penuh kesadaran dan tanggungjawab," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Relaunching Sirukim, Jamin Kemudahan dan Akuntabilitas Akses Rusunawa

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1508 personDessy Suciati
  2. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1432 personDessy Suciati
  3. Rano Tegaskan Komitmen DKI Jamin Kesetaraan dan Kelola Keberagaman

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1293 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye932 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye932 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik