You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
243 CPNS Diangkat Menjadi PNS DKI Jakarta
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

243 CPNS Pemprov DKI Terima SK PNS

Sebanyak 243 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pemberian Surat Keputusan (SK) PNS dan pelantikan jabatan ini sesuai peraturan pemerintah nomor 21 tahun 1975 tentang sumpah atau janji jabatan.

Saya ingatkan tetap setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945, sebab Indonesia merupakan negara yang terdiri berbagai suku, agama dan ras

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan sumpah jabatan PNS hendaknya dilaksanakan dengan baik dan benar dan tidak hanya sekadar ucapan.

"Saya ingatkan tetap setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945, sebab Indonesia merupakan negara yang terdiri berbagai suku, agama dan ras," kata Saefullah di ruang serbaguna Blok G gedung Balai Kota, Kamis (15/9).

155 CPNS Ikuti Penutupan Diklat Pra Jabatan

Ia menambahkan, 243 PNS yang dilantik terdiri dari golongan I A dan II C terdiri masing-masing satu orang, golongan III A 183 orang dan golongan III B 58 orang. Mereka harus mentaati perintah sesuai dengan kedinasan atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

"Selamat untuk para PNS dengan meningkatnya penghasilan harus diikuti dengan kinerja yang juga meningkat, penuh kesadaran dan tanggungjawab," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye4503 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1767 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1134 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1125 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1005 personFakhrizal Fakhri