You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Lapak Pasir Liar di Jl Ancol Baru Ditertibkan Petugas
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Penjualan Pasir Liar di Jl Ancol Baru Ditertibkan

Jajaran Kecamatan Pademangan kembali menertibkan praktik jual beli pasir liar di Jalan Ancol Baru, Kelurahan Ancol, Jakarta Utara, Jumat (16/9). Pasir ditumpuk oleh penampang di atas trotoar dan jalan.

Pasir ditumpuk di fasos fasum seperti trotoar. Itu semacam jual beli pasir ilegal

Pantauan Beritajakarta.com, sedikitnya ada lima lapak dan empat bangunan liar yang dikuasai para penjual pasir.

Camat Pademangan, Musa Syafrudin mengatakan,pasir sengaja dibuang ke trotoar, kemudian dijual kembali. Tumpukan pasir ini menyebabkan kondisi jalan licin dan membahayakan pengguna kendaraan.

PKL di Terminal akan Ditata

"Di situ ada penambangan pasir, yang beli seharusnya pengusaha pasir, tapi ada yang dibuang di situ dijual lagi nanti sama penjual. Pasir ditumpuk di fasos fasum seperti trotoar. Itu semacam jual beli pasir ilegal," kata Musa, Jumat (16/9).

Dikatakan Musa, surat peringatan sudah dilayangkan sesuai dengan protap, akan tetapi praktik ini masih terus berjalan. Petugas akhirnya melakukan penertiban. Ketika dilakukan penertiban, penjual pasir di jalan itu pun lari dari kejaran petugas.

"Satu lapak bisa lima orang yang bertugas menaikan dan menurunkan pasir dari truk. Pas petugas datang, mereka lari bawa sekop," tandas Musa.

Dalam penertiban itu, dikerahkan tiga unit truk Satpol PP. Pasir dan puing yang disita kemudian dibuang ke Gudang Walang, Koja, Jakarta Utara.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye3377 personDessy Suciati
  2. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1642 personFakhrizal Fakhri
  3. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1207 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1197 personDessy Suciati
  5. Sudin KPKP Jaksel Berikan 250 Ikan Cupang ke Warga Menteng Dalam

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1030 personTiyo Surya Sakti

Hitung Mundur 22 Juni 2027

774
Hari
00
Jam
59
Menit
26
Detik