You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Layanan KTP Mobil Kembali Digelar di 5 Lokasi
photo Doc - Beritajakarta.id

Ini Lokasi Pelayanan E-KTP Mobile Besok

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta kembali menggelar layanan perekaman dan pencetakan KTP elektronik (e-KTP) mobile di lima wilayah kota, Sabtu (17/9) besok.

Bagi yang belum merekam agar datang menyesuaikan lokasi yang berdekatan, karena sekarang bisa dimana saja dan bawa KTP lama

Bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP diharapkan bisa mendatangi lokasi pelayanan yang sudah ditentukan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Edison Sianturi mengatakan, layanan jemput bola kembali digelar untuk memudahkan warga yang masih belum melakukan perekaman e-KTP. Selain itu juga ikut dilayani pengurusan berbagai dokumen kependudukan lainnya.

DPRD Minta Perekaman E-KTP Terus Disosialisasikan

"Bagi yang belum merekam agar datang menyesuaikan lokasi yang berdekatan, karena sekarang bisa di mana saja dan bawa KTP lama," ujarnya, Jumat (16/9).

Adapun jadwal KTP Mobile pada Sabtu (17/9) untuk Jakarta Pusat di Kelurahan Gunung Sahari Utara. Untuk Jakarta Utara di RW 10 Rusun Marunda, Kelurahan Marunda. Wilayah Jakarta Barat di RW 09 Kelurahan Jelambar Baru.

Sementara untuk wilayah Jakarta Selatan di RT 05/06 Kelurahan Pesanggrahan, serta di RT 07/05 Kelurahan Tebet Timur. Sedangkan di Jakarta Timur di Kelurahan Cililitan serta di Kelurahan Kalisari.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2671 personNurito
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1758 personDessy Suciati
  3. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1350 personFakhrizal Fakhri
  4. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1229 personTiyo Surya Sakti
  5. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1028 personFolmer