Dewan Minta Warga Pindah ke Rusun
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta masyarakat yang menempati lahan bukan peruntukannya untuk pindah ke rumah susun (Rusun). Pasalnya tinggal di lahan fasilitas umum dan fasilitas sosial serta di kolong tol menyalahi aturan yang ada.
Bangunan tidak sesuai peruntukan secara sadar harus ditinggalkan, terima rusun lebih baik dari sisi kenyamanan dan keamanan
"Bangunan tidak sesuai peruntukan secara sadar harus ditinggalkan, terima rusun lebih baik dari sisi kenyamanan dan keamanan," ujar Riano P Ahmad, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Minggu (18/9).
Warga yang menolak pindah menurutnya karena sudah turun temurun mendiami satu lokasi. Ketakutan lainnya juga karena lokasi kerja mereka berada disekitar kawasan itu.
Warga Bukit Duri Telah Tempati 212 Unit Rusun Rawa Bebek"Pemerintah memindahkan karena alasannya kuat dan ini untuk keselamatan mereka dan keluarganya, sangat rugi jika menolak hal tersebut," tandasnya.
Pindah ke rusun adalah langkah awal agar kehidupan mereka ke depan menjadi lebih baik.