You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Foto Prewedding di Kota Tua Gratis
photo Doc - Beritajakarta.id

Foto Pre-Wedding di Kota Tua Gratis

Warga yang ingin melakukan foto pranikah atau pre-wedding di kawasan Kota Tua tidak dipungut biaya alias gratis. Pemotretan yang dikenakan retribusi hanyalah yang bersifat komersial saja.

Nggak ada biaya. Hanya mesti lapor saja, supaya pengaturan enggak tabrakan. Tapi sebetulnya enggak perlu bayar kecuali dia buat komersil, baru ada retribusi

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, warga hanya perlu melapor ke Unit Pengelola Kawasan (UPK) Kota Tua. Sehingga bisa dijadwalkan oleh pengelola, agar kegiatan tidak saling bertabrakan.

"Nggak ada biaya. Hanya mesti lapor saja, supaya pengaturan enggak tabrakan. Tapi sebetulnya enggak perlu bayar kecuali dia buat komersil, baru ada retribusi," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (19/9).

7 Posko Dibuat untuk Halau PKL di Kawasan Kota Tua

Basuki menambahkan aturan ini agar lebih tertib saja. Agar warga juga tidak sembarangan jika akan melakukan kegiatan di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat.

"Memang nggak bisa kalau datang sembrang. Kalau datang baik-baik enggak masalah kok," tandasnya.

Sebelumnya seniman film Joko Anwar sempat mengeluhkan soal keharusan melapor kegiatan foto pranikah di kawasan Kota Tua melalui akun twitternya. Saat itu, ia melihat ada pasangan yang akan melakukan foto pranikah ditegur petugas.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1296 personTiyo Surya Sakti
  2. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye1154 personFakhrizal Fakhri
  3. Lansia di Jaktim Dimotivasi Terapkan Pola Hidup Sehat dan Produktif

    access_time03-09-2026 remove_red_eye792 personNurito
  4. Bank Jakarta Raih KEJAR Award 2026

    access_time30-08-2026 remove_red_eye789 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Paparkan Kebijakan Umum Perubahan APBD 2026

    access_time31-08-2026 remove_red_eye776 personBudhi Firmansyah Surapati