You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
APBD 2014
photo Doc - Beritajakarta.id

APBD Perubahan DKI Disahkan Akhir Agustus

Pengesahan ABPD Perubahan DKI Jakarta dipastikan mundur dari jadwal. Pasalnya, Pemprov DKI Jakarta baru menyerahkan Rancangan APBD Perubahan 2014 pada  Jumat (18/7). Diperkirakan pengesahannya baru dapat dilakukan akhir Agustus mendatang.

Ya target optimisnya gitu, kami juga ada target sendiri minggu keempat Agustus

Wakil Ketua DPRD DKI, Triwisaksana usai rapat paripurna di Gedung DPRD DKI menjelaskan, bahwa setelah penyampaian RAPBD Perubahan tersebut  maka DPRD akan membahasnya di tingkat komisi dan badan anggaran.

"Kalau melihat sekilas rasanya tidak ada yang mengherankan, namun kita melihat ada peningkatan pada jumlah pengeluaran pembiayaan pengeluaran perkiraan, PMP kepada BUMD, kami menyambut positif perluasan ruang gerak karena dialihkan," kata politisi Partai Keadilan Sejahtera ini, Jumat (18/7).

Penyerapan APBD Rendah, SKPD Diminta Profesional

Mengenai pengesahannya sendiri, pria yang akrab disapa Sani ini optimis maksimal pada minggu keempat Agustus, RAPBD Perubahan sudah menjadi Perda APBD Perubahan. "Ya target optimisnya gitu, kami juga ada target sendiri minggu keempat Agustus," tukasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan,  APBD DKI 2014 mengalami peningkatan Rp 905,36 miliar atau 1,26 persen dari Rp 72 triliun menjadi Rp 72,90 triliun.

Basuki mengatakan, peningkatan anggaran DKI 2014 terlihat dari  penambahan pendapatan daerah dari Rp 64,71 triliun menjadi Rp 65,04 triliun. Serta belanja daerah berkurang dari Rp 64,88 triliun menjadi Rp 64,15 triliun.

"Penambahan itu juga disebabkan penerimaan pembiayaan bertambah dari Rp 7,28 triliun menjadi Rp 7,86 triliun. Begitu pula dengan pengeluaran pembiayaan yang bertambah dari Rp 7,12 triliun menjadi Rp 8,75 triliun," ujarnya.

Ia mengungkapkan,  APBD Perubahan  dilakukan jika terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum APBD, yakni terjadinya pelampauan proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan.

"Ini  sesuai dengan PP No 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri No 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah," paparnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Tinjau Ring Tinju di Kolong Flyover Kampung Melayu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye5017 personNurito
  2. Personel Gabungan Kembalikan Fungsi Trotoar dan Saluran di Jalan Sungai Bambu

    access_time21-10-2026 remove_red_eye3003 personAnita Karyati
  3. Hari Pertama JRF 2026, Kualitas Udara Jakarta Lebih Nyaman

    access_time24-10-2026 remove_red_eye1800 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Antisipasi Cuaca Panas, Pemprov DKI Siapkan OMC Jelang JRF dan Konser Kanye West

    access_time21-10-2026 remove_red_eye1790 personDessy Suciati
  5. Lahan Tidur di Cijantung Jadi Taman Interaktif Diapresiasi Warga

    access_time23-10-2026 remove_red_eye1749 personNurito