You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Satpol PP Diminta Tertibkan PMKS di Masjid Istiqlal
Banyaknya penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di kawasan Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, membuat pihak pengelola masjid kewalahan. Satpol PP pun diminta untuk membantu menertibkan PMKS musiman tersebut. Rencananya akan dilakukan penertiba.
photo doc - Beritajakarta.id

Satpol PP Diminta Tertibkan PMKS di Masjid Istiqlal

Pengelola Masjid Istiqlal mulai resah terkait maraknya  penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di kawasan masjid terbesar di Indonesia itu. Untuk itu, pengelola masjid meminta Satpol PP DKI Jakarta turun tangan agar membantu menertibkan PMKS musiman tersebut.

Untuk waktunya dirahasiakan, karena dikhawatirkan bocor dan nantinya malah tidak maskimal

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Kukuh Hadi Santosa mengatakan, pihaknya telah menerima permintaan dari pengelola masjid untuk menertibkan PMKS di Masjid Istiqlal. Sebab PMKS di kawasan masjid yang dibangun pada masa Presiden Soekarno itu jumlahnya sangat banyak. "Kami menerima surat permintaan dari pengelola masjid untuk menertibkan PMKS. Karena sudah ada permintaan dari tuan rumah, maka harus kita bantu," kata Kukuh, Sabtu (19/7).

Kendati demikian, Satpol PP masih merahasiakan jadwal penertiban di Masjid Istiqlal. Diharapkan penertiban yang dilakukan tidak akan bocor. Sehingga jumlah PMKS yang terjaring bisa maksimal. "Untuk waktunya dirahasiakan, karena dikhawatirkan bocor dan nantinya malah tidak maskimal," ucapnya.

31 PMKS Terjaring Razia di Jaktim

Nantinya, PMKS yang terjaring akan ditempatkan di panti sosial milik Dinas Sosial DKI Jakarta. Setidaknya ada 27 panti sosial yang siap menampung PMKS yang terjaring. Panti sosial yang disiapkan diantaranya yakni Panti Tresna Werdha Budi Mulia 1, Panti Sosial Bina Insan bangun Daya 2, Panti Sosial Tunas Bangsa, Panti Sosial Cipayung, Panti Sosial Bina Laras, Panti Sosial Kedoya, dan Panti Sosial Bina Insan.

Dikatakan Kukuh, meningkatnya jumlah PMKS tidak hanya terjadi di Masjid Istiqlal saja. Melainkan hampir seluruh wilayah ibu kota. Selama Ramadhan, PMKS yang terjaring jumlahnya telah mencapai 6.000 PMKS. Sebanyak 176 PMKS diantaranya telah dipulangkan ke daerah asalnya pada Kamis (17/7) lalu.

Kukuh menambahkan, PMKS yang terjaring akan didata dan difoto. Selain itu juga harus menandatangani surat perjanjian untuk tidak lagi kembali ke Jakarta menjadi PMKS. Jika ada PMKS yang melanggar perjanjian maka terancam akan dipidanakan oleh Pemprov DKI Jakarta. "Mereka difoto dan didata oleh Dinas Sosial. Kalau ketangkap lagi nanti akan dipidanakan," tegasnya.

Menurut Kukuh, para PMKS yang terjaring bukan berasal dari ibu kota. Melainkan dari daerah-daerah sekitar seperti Tangerang, Banten, serta kota-kota lainnya di Jawa Barat dan Jawa Tengah. Pihaknya pun kesulitan dalam mengindentifikasi PMKS saat masuk ke ibu kota. Karena saat masuk ibu kota mereka berpakaian rapi dan tidak terlihat seperti PMKS.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1481 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1471 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1212 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1198 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1121 personFolmer