You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Rekayasa Lalin Digelar di Jl Pegangsaan Dua
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Rekayasa Lalin Digelar di Jl Pegangsaan Dua

Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Utara mengggelar rekayasa lalu lintas (lalin) di Jalan Pegangsaan Dua Raya, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading.

Hari ini pertama ini diberlakukan rekayasa lalu lintas di Jalan Pegangsaan 2 Raya. Evaluasi selama satu minggu ke depan,

Rekayasa lalin yang digelar untuk mengurai kepadatan arus kendaraan yang keluar masuk Apartemen Gading Nias ini melibatkan 50 personel gabungan dari Satpol PP.

Pantauan Beritajakarta.com, rekayasa lalin dilakukan petugas dengan memasang pembatas jalan berbentuk krucut di perempatan Jalan Gading Nias dan Jalan Pegangsaan Dua.

Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Kota Tua

Kepala Sudinhubtrans Jakarta Utara, Benhard Hutajulu mengatakan, dalam rekayasa lalin ini kendaraan yang keluar dari Apartemen Gading Nias dan menuju Simpang Lima Semper dialihkan ke selatan kemudian memutar balik di Jalan Gading Nias.

Sementara kendaraan yang akan masuk ke Apartemen Gading Nias harus memutar balik di Jalan Hibrida Raya.

"Kendaraan yang dari arah selatan Jalan Cakung Cilincing menuju Jalan Simpang Lima Semper harus memutar di Jalan Gading Nias," katanya, Senin (19/9).

Menurut Benhard, rekayasa lalin di lokasi baru dimulai hari ini dan akan dievaluasi hingga satu pekan ke depan. Jika rekayasa lalin tersebut efektif mengurai kemacetan, maka akan dilanjutkan.

"Hari ini pertama ini diberlakukan rekayasa lalu lintas di Jalan Pegangsaan Dua Raya. Evaluasi selama satu minggu ke depan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1659 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1650 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1552 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1452 personFakhrizal Fakhri
  5. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1345 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik