You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tujuh Gudang Kosmetik Palsu di Pasar Asemka Disegel
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

Tujuh Gudang Kosmetik Ilegal di Pasar Asemka Disegel

Dinas Kesehatan DKI Jakarta, bersama dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Bareskrim serta Kementerian Perdagangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) kosmetik ilegal di Pasar Asemka, Jakarta Barat. Hasilnya sebanyak tujuh gudang diduga menyimpan kosmetik ilegal.

Semua produk yang kami temukan tidak terjamin keamanannya dan tidak terdaftar di BPOM, semua ditemukan di tujuh gudang

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Koesmedi Priharto mengatakan, semua produk kosmetik yang ditemukan tidak terdaftar di BPOM.

"Semua produk yang kami temukan tidak terjamin keamanannya dan tidak terdaftar di BPOM, semua ditemukan di tujuh gudang," kata Koesmedi, Selasa (20/9).

Kosmetik dan Jamu Ilegal Ditemukan di Pulau Seribu

Pihaknya langsung menyita semua kosmetik yang ditemukan. Tercatat ada sebanyak 142 jenis kosmetik, terdiri dari sabun mandi, sabun muka, krim muka, lotion, bedak, eyeliner, dan lain-lain.

Menurut informasi, pemilik gudang berinisial H ini, telah beroperasi kurang lebih lima tahun. Disinyalir kosmetik ilegal ini disuplai ke seluruh Indonesia.

"Semua gudang ini terdapat di Pasar Pagi Asemka lantai tiga dan lantai dua. Disinyalir disuplai ke seluruh Indonesia," ujarnya.

Koesmedi menegaskan gudang langsung disegel. Nantinya gudang akan ditutup dan tidak boleh lagi beroperasi.

"Sesuai instruksi gubernur semua toko yang menjual sesuatu yang ilegal maka akan ditutup," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7655 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5397 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1596 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1428 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1304 personFakhrizal Fakhri