You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kosmetik Dan Jamu Ilegal Ditemukan Di Pulau Seribu
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Kosmetik dan Jamu Ilegal Ditemukan di Pulau Seribu

Inspeksi mendadak selama dua hari di beberapa pulau permukiman di Kepulauan Seribu, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) DKI Jakarta, menemukan adanya kosmetik dan jamu ilegal yang dijual di warung-warung.

Kami menemukan kosmetik dan jamu tanpa ijin edar di warung-warung yang ada di Pulau Panggang. Barang tersebut kita sita

"Kami menemukan kosmetik dan jamu tanpa izin edar di warung-warung yang ada di Pulau Panggang. Barang tersebut kita sita," ujar Dewi Prawitasari, kepala BBPOM DKI Jakarta, di Pulau Pramuka, Selasa (12/4).

Selain jamu dan kosmetik, pihaknya juga menemukan adanya makanan mengandung zat kimia berbahaya. Jajanan ini ditemukan di tiga pulau yaitu Pulau Pramuka, Pulau Panggang dan Pulau Kelapa.

BBPOM Rekomendasikan Belasan Apotek Ditutup

"Selain kosmetik dan jamu, kami juga menemukan jajanan yang mengandung bahan berbahaya formalin, boraks dan pewarna merah rhodamin B yang dijual di warung-warung dekat sekolah," tandasnya.

Saat ini barang-barang itu disita untuk dimusnahkan. Sementara pemilik warung atau penjual diberikan penyuluhan terkait produk-produk dagangan mereka.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjabodetabek Rute Vida Bekasi-Cawang Resmi Beroperasi

    access_time15-05-2025 remove_red_eye2313 personDessy Suciati
  2. Legislator Dukung Pembangunan Rusun Rorotan

    access_time10-05-2025 remove_red_eye1098 personFakhrizal Fakhri
  3. Dukung Transportasi Umum Gratis di Jakarta, Bank DKI Luncurkan JakMob

    access_time12-05-2025 remove_red_eye902 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 30 Jakpreneur Ramaikan Bazar UMKM di Pasar Rebo

    access_time15-05-2025 remove_red_eye784 personNurito
  5. 900 Anak Meriahkan Peringatan Hardiknas di Jakut

    access_time15-05-2025 remove_red_eye738 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik