You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kosmetik Dan Jamu Ilegal Ditemukan Di Pulau Seribu
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Kosmetik dan Jamu Ilegal Ditemukan di Pulau Seribu

Inspeksi mendadak selama dua hari di beberapa pulau permukiman di Kepulauan Seribu, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) DKI Jakarta, menemukan adanya kosmetik dan jamu ilegal yang dijual di warung-warung.

Kami menemukan kosmetik dan jamu tanpa ijin edar di warung-warung yang ada di Pulau Panggang. Barang tersebut kita sita

"Kami menemukan kosmetik dan jamu tanpa izin edar di warung-warung yang ada di Pulau Panggang. Barang tersebut kita sita," ujar Dewi Prawitasari, kepala BBPOM DKI Jakarta, di Pulau Pramuka, Selasa (12/4).

Selain jamu dan kosmetik, pihaknya juga menemukan adanya makanan mengandung zat kimia berbahaya. Jajanan ini ditemukan di tiga pulau yaitu Pulau Pramuka, Pulau Panggang dan Pulau Kelapa.

BBPOM Rekomendasikan Belasan Apotek Ditutup

"Selain kosmetik dan jamu, kami juga menemukan jajanan yang mengandung bahan berbahaya formalin, boraks dan pewarna merah rhodamin B yang dijual di warung-warung dekat sekolah," tandasnya.

Saat ini barang-barang itu disita untuk dimusnahkan. Sementara pemilik warung atau penjual diberikan penyuluhan terkait produk-produk dagangan mereka.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye15572 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3268 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemkot Jaktim Data Warga Pencari Kerja

    access_time21-04-2025 remove_red_eye2381 personNurito
  4. Pramono Ingin Jakarta Jadi Destinasi Olahraga Internasional

    access_time19-04-2025 remove_red_eye1745 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1444 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik