You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ketua RT/RW Pulau Seribu Diminta Selektif Rekomendasikan SKTM
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Ketua RT/RW Diminta Selektif Rekomendasikan SKTM

Ketua RT/RW di wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu diminta tidak mudah mengeluarkan surat keterangan tidak mampu (SKTM) kepada warga. Mereka diminta memastikan warga penerima sesuai persayaratan yang ditetapkan.

Sehingga diketahui mana yang layak menerima SKTM atau sebaliknya

"Ketua RT dan RW harus terlebih dahulu mendata seluruh warga. Sehingga diketahui mana yang layak menerima SKTM atau sebaliknya," kata M Anwar, Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Rabu (21/9).

Menurutnya, sikap selektif ketua RT/RW untuk pembuatan SKTM guna menghindari hal - hal yang tidak diinginkan. Dalam pendataan, juga diminta jangan sampai ada warga kurang mampu tidak mendapat layanan program pemerintah

Basuki akan Pecat Lurah Salahgunakan SKTM untuk KJP

Anwar juga meminta seluruh Ketua RT/RW merata dan adil mendata warga penerima Kartu Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) dan program bantuan pemerintah lainnya.

"Harus memberikan data akurat agar warga yang mendapat bantuan bisa dimasukan langsung nomor induk keluarga dan kelengkapan administrasi pada program bantuan pemerintah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Cempaka Putih Barat Antusias Ikut Ngobrol Bareng Beritajakarta

    access_time10-06-2025 remove_red_eye3054 personFolmer
  2. Yuk Meriahkan Jakarta Future Festival 2025 di Taman Ismail Marzuki

    access_time11-06-2025 remove_red_eye1119 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pramono Ajak Warga Dukung Penyelenggaraan E-Prix 2025

    access_time08-06-2025 remove_red_eye1056 personFolmer
  4. Jakarta Jadi Tuan Rumah Indonesia Water and Wastewater Expo and Forum

    access_time09-06-2025 remove_red_eye1003 personNurito
  5. Pramono Pastikan Penyintas Kebakaran Kapuk Muara Tertangani Baik

    access_time08-06-2025 remove_red_eye865 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik