You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Gandeng GE Power Bangun PLTG
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

DKI Gandeng GE Power untuk Bangun PLTG

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menggandeng perusahaan energi asal Amerika Serikat, GE Power untuk membangun pembangkit listrik tenaga gas (PLTG). Sebab kebutuhan listrik di Jakarta saat ini cukup tinggi.

Kami harapkan mereka mau investasi untuk pembangkit listrik tenaga gas dan air bersih. Nanti kami bisa kerjasama. Kan kami butuh banyak untuk MRT, LRT dan 17 pulau reklamasi

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, beberapa proyek pembangunan di Ibukota membutuhkan pasokan listrik yang tinggi. Seperti untuk operasional Mass Rapid Transit (MRT), Light Rail Transit (LRT), serta kebutuhan listrik di 17 pulau reklamasi.

"Kami harapkan mereka mau investasi untuk pembangkit listrik tenaga gas dan air bersih. Nanti kami bisa kerjasama. Kan kami butuh banyak untuk MRT, LRT dan 17 pulau reklamasi," kata Basuki setelah bertemu Presiden Direktur GE Power Steve Bolze, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (22/9).

Basuki akan Ajak Pengusaha Singapura Berinvestasi di Jakarta

Basuki telah menunjuk PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI untuk menjalin kerjasama ini. "Nanti mereka akan kerjasama dengan PT Jakpro, bussines to bussines," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1205 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1197 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1004 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye961 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye865 personBudhi Firmansyah Surapati