You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Siang Malam Hari Wilayah Jabodetabek di Prediksi Diguyur Hujan Lebat
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Jabodetabek Diprediksi Hujan Lebat

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) akan diguyur hujan dengan intensitas ringan hingga lebat pada siang dan malam hari.

Pagi hari umumnya cerah berawan dan potensi hujan ringan di Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat

"Pagi hari umumnya cerah berawan dan potensi hujan ringan di Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat," kata Ikbal Prakirawan BMKG, Senin (26/9).

Sementara pada siang hari, potensi hujan ringan sedang di Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, dan Tangerang. Sedangkan potensi hujan sedang hingga lebat terjadi di Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Bekasi, Depok, dan Bogor.

Cuaca Ekstrim, BMKG Keluarkan Peringatan Dini

Malam harinya hujan ringan sedang diprediksi terjadi di Tangerang, Jakarta Selatan, Depok, Bogor. Kemudian potensi hujan sedang hingga lebat terjadi di Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Depok, dan Bogor.

"Dini hari umumnya berawan dan potensi hujan ringan di Kepulauan Seribu," tandasnya.

Sementara itu, suhu udara di Jakarta mencapai 23-33 derajat celsius dengan kelembapan udara 60-95 persen dan kecepatan angin Timur-Selatan 05-25 kilometer per jam.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12955 personDessy Suciati
  2. Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

    access_time14-08-2026 remove_red_eye1585 personFakhrizal Fakhri
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1574 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1509 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1164 personBudhi Firmansyah Surapati