Jaksel Buat Sistem Chat Online Verifikasi Data E-KTP
Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Selatan membuat sistem grup chat online untuk mempercepat pelayanan terkait data e-KTP. Verifikasi data yang diperlukan dari Satlak Dukcapil di kelurahan bisa dilakukan dengan cepat.
Kita buat grup chat dengan Satlak yang ada di kelurahan menggunakan whatsapp. Jadi kalau data yang perlu diverifikasi atau dicari tinggal kirim NIK dari warganya
"Kita buat grup chat dengan Satlak yang ada di kelurahan menggunakan whatsapp. Jadi kalau data yang perlu diverifikasi atau dicari tinggal kirim NIK dari warganya," ujar Sapto Wibowo, Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Selatan, Selasa (30/9).
Menurut Sapto, dengan cara ini warga yang NIK-nya bermasalah tidak harus ke Kantor Sudin Dukcapil Jakarta Selatan di Jalan Radio 1, Kebayoran Baru. Sehingga cukup dilayani di kantor PTSP kelurahan.
9 Kelurahan di Jakut Belum Miliki Mesin Cetak E-KTP"Kasihan kalau harus ke sini. Selain mungkin jauh, akan bisa memakan waktu lama karena jadi banyak yang antre," ucapnya.
Jaringan komunikasi dengan chat online dinilai cukup efektif. Sebab dalam sehari bisa menyelesaikan permasalahan yang dikirim pihak kelurahan cukup banyak.
"Sehari bisa 200 an kita bisa selesaikan. Macam-macam, seperti adanya ganda dalam Sistem Administrasi Kependudukan (SiAK), uji ketunggalan dan membantu download data biometrik ke chip e-KTP warga yang belum sempurna," tuturnya.
Hingga saat ini di Jakarta Selatan, dari jumlah wajib KTP 1.565.951 jiwa, sudah terekam data 1.544.939 jiwa.
"Kalau perekaman kita cukup cepat. September ini saja sudah 33.027 wajib KTP," tandasnya.