15 Bangunan Liar di Jl Kebon Mede Ditertibkan
Belasan bangunan liar semi permanen yang dijadikan tempat usaha di Jalan Kebon Mede, RT 01/06, Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres ditertibkan petugas gabungan.
Penertiban bangunan liar itu kami lakukan dalam rangka normalisasi saluran air. Karena bangunan tersebut berdiri di atas saluran air
Camat Kalideres, Supriyadi mengatakan, penertiban sekitar 15 bangunan liar tersebut dilakukan oleh 50 petugas gabungan Satpol PP, Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), PHL Sudin Tata Air, Kebersihan, TNI dan Polisi. Bangunan dibongkar karena berada di atas saluran air.
"Penertiban bangunan liar itu kami lakukan dalam rangka normalisasi saluran air. Karena bangunan tersebut berdiri di atas saluran air," ujar Supriyadi, Kamis (29/9).
Pemasangan Sheet Pile di Bukit Duri Dimulai BesokDijelaskan Supriyadi, sebelum melakukan penertiban, sesuai atu
ran, pihaknya sudah melayangkan surat peringatan agar mengosongkan bangunannya. Namun, hingga batas yang ditentukan, yaitu satu minggu lebih, ternyata tak juga dikosongkan hingga dilakukkan penertiban oleh petugas.Selama ini keberadan bangunan liar itu menutup saluran dengan lebar 60 sentimeter dan berdiri sepanjang sekitar 200 meter.
"Pasca penertiban, lumpur dan sampah di saluran itu langsung dibersihkan. Hingga saat hujan dapat menampung air lebih banyak dan tidak menyebabkan genangan," tandasnya.