You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Belasan Ton Ikan Semar Opah Berformalin Dimusnahkan
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

14 Ton Ikan Semar Opah Berformalin Dimusnahkan

Sebanyak 14 ton ikan semar opah berformalin dimusnahkan Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (DKPKP) DKI Jakarta di Pengolahan Hasil Perikanan Tradisional (PHPT) Muara Angke, Pluit, Penjaringan.

Apa yang sudah kita lakukan ini sebagai bentuk kami saat ini tidak main-main lagi. Kami langsung tindak tegas

Temuan belasan ton ikan tidak layak konsumsi ini merupakan hasil kerja sama pengawasan Pemprov DKI dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP).

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Darjamuni mengatakan, pemusnahan ini adalah untuk ketiga kalinya. Jika ditotal, ada kurang lebih 20 ton ikan semar opah berformalin yang sudah dimusnahkan.

38 Hewan Kurban di Pulau Seribu Tak Layak Sembelih

Pada tanggal 17 Juni 2016 sebanyak lima ton ikan semar opah berformalin telah dimusnahkan. Disusul 29 Juli 2016 sebanyak 2,7 ton, dan hari ini ada 14 ton ikan yang sama dimusnahkan.

"Apa yang sudah kita lakukan ini sebagai bentuk kami saat ini tidak main-main lagi. Kami langsung tindak tegas," tegasnya, Kamis (29/9).

Meurut Darjamuni, pengungkapan puluhan ton ikan semar opah berformalin ini berawal dari pengawasan pangan ke 125 pasar di Jakarta. Setelah ditelusuri, ikan semar opah berformalin yang dijual di pasaran dipasok dari Pelabuhan Perikanan Nizam Zachman Muara Baru dan Pelabuhan Muara Angke, Penjaringan.

Dikatakannya, kandungan formalin pada ikan semar opah ini sangat tinggi, antara 8 sampai 91 Ppm. Akan tetapi, yang masih menjadi pertanyaan pihaknya, apakah zat formalin dihasilkan dari tubuh ikan itu sendiri atau sengaja ditambahkan oleh pedagang.

Maka itu, pihaknya bersama dengan instansi terkait tengah menyelidiki dan mengobservasi kandungan formalin pada ikan semar opah ini, supaya tidak timbul kekeliruan.

"Kami sudah bekerja sama dengan BBPOM, minta kepastian ini (formalin) dari tubuh ikannya sendiri atau ditambahkan, tapi kalau ditambahkan kita akan tangkap pelakunya," ungkap Darjamuni.

Selain ikan semar opah berformalin, pihaknya juga memusnahkan sekitar 48 alat tangkap ikan yang dilarang terdiri dari, dua jaring trawl, empat Jaring Muro Ami, dan 42 Jaring Arad, yang merupakan hasil temuan Patroli Dinas KPKP DKI Jakarta dan Ditpolair Polda Metro Jaya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6777 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6132 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1392 personDessy Suciati
  4. PT Pembangunan Jaya Ancol Berkolaborasi Santuni 2.000 Mustahik

    access_time08-03-2026 remove_red_eye1267 personAnita Karyati
  5. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1242 personTiyo Surya Sakti