DKI Buat Aplikasi E-PHL
Dinas Komunikasi Informatika dan Kehumasan (Diskominfomas) DKI Jakarta tengah mengembangkan aplikasi e-PHL. Tujuannya untuk bisa memantau kinerja pegawai kontrak perseorangan yang bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Ini atas permintaan dari BPKAD, untuk memantau kinerja pegawai kontrak perseorangan yang jumlahnya sudah mencapai puluhan ribu
Kepala Diskominfomas DKI Jakarta, Dian Ekowati mengatakan, pembuatan aplikasi e-PHL ini merupakan permintaan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKAD).
Tercatat ada sebanyak 81.469 pegawai kontrak perseorangan di Jakarta, mulai dari Pekerja Harian Lepas (PHL), Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), cleaning service, serta lainnya.
Keluarga PPSU Batu Ampar yang Meninggal Diberi Santunan"Ini atas permintaan dari BPKAD, untuk memantau kinerja pegawai kontrak perseorangan yang jumlahnya sudah mencapai puluhan ribu," kata Dian, saat Rapat Pimpinan (Rapim), di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (3/10).
Melalui aplikasi ini Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan UKPD diminta untuk memasukan data pegawai non PNS tersebut. Nantinya aplikasi juga akan terintegrasi dengan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS
) baik kesehatan dan ketenagakerjaan."Selain itu ini juga akan terintegrasi dengan aplikasi kependudukan. Agar data penyedia jasa perorangan lebih valid. Karena kan yang untuk PPSU diutamakan adalah warga DKI," ujarnya.
Dian menambahkan aplikasi ini akan digunakan oleh masing-masing SKPD dan UKPD untuk memantau pegawai kontrak perseorangan yang dimiliki.
"Nantinya user akan memasukan data sesuai dengan jenis pekerjaannya," tandasnya.