You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Batas Akhir Pengujian Ditunda, Puluhan Taksi Online Uji Kir
photo Nurito - Beritajakarta.id

Batas Akhir Pengujian Taksi Online Diperpanjang

Puluhan taksi online kembali memadati tempat pengujian kendaraan bermotor (PKB) Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (3/10).

Awalnya memang batas akhir 30 Oktober tapi diperpanjang lagi enam bulan lagi. Makanya hari ini kita terima layanan uji kir taksi online lagi

Hal ini menyusul ditundanya batas akhir uji kir taksi online pada 1 Oktober kemarin. Batas akhir uji kir taksi online ditunda hingga enam bulan ke depan atau diperpanjang.

Uji Kir Taksi Online Bisa Dilakukan Hari Minggu

Pantauan di lapangan, puluhan kendaraan taksi berbasis aplikasi online masih memadati PKB Pulogadung untuk uji kir. Kendaraan yang lulus uji, langsung dipasangi stiker di kaca depan kemudi. Kemudian bagian mesinnya dipasangi nomor pemeriksaan sebanyak tujuh digit.

Kasatpel UP PKB Pulogadung, Tiyana Brotoadi mengatakan, sebelumnya pengujian kendaran bermotor berakhir pada 30 September. Hal ini sesuai dengan PP 32/2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

"Awalnya memang batas akhir 30 Oktober tapi diperpanjang lagi enam bulan lagi. Makanya hari ini kita terima layanan uji kir taksi online lagi," kata Tiyana.

Menurutnya, jumlah taksi online yang mendaftar uji kir hari Senin ini ada 88 kendaraan. Namun yang datang hanya 69 kendaraan, dan yang lulus 64 kendaraan serta tidak lulus ada lima kendaraan.

Sementara, berdasarkan data yang ada, hingga 30 September lalu, total taksi online yang sudah mengikuti uji kir ada 5.923 kendaraan. Dari jumlah itu yang lulus uji kir ada 5.591 dan tidak lulus ada 332 kendaraan. Dari 5.923 kendaraan berasal dari tiga operator. Yakni Grab Car 2.099 kendaraan, Uber Car 3.350 kendaraan dan Go Car 474 kendaraan.

Disebutkan, diundurnya batas akhir uji kir karena masih adanya kendaraan dari luar DKI yang belum uji kir. Seperti dari Depok, Tangerang, Bekasi dan Bogor. Namun kendaraan dari luar itu juga beroperasi di DKI. Karenanya selama masa tenggang ini, seluruh kendaraan taksi online dari luar DKI diimbau untuk uji kir di wilayahnya masing-masing.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6253 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3828 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3113 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2982 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1603 personFolmer