You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengusaha Hiburan Dihimbau Tidak Berikan Uang ke PNS DKI
photo Nurito - Beritajakarta.id

Pengusaha Hiburan Diimbau Tak Berikan Gratifikasi ke PNS

Para pengusaha tempat hiburan di Jakarta diminta tidak memberikan gratifikasi atau suap kepada pegawai negeri sipil (PNS).

Jelas dibutuhkan kerjasama dari pengusaha. Jika masih ada yang nekat melakukan pungli, laporkan pasti saya tindak tegas

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Catur Laswanto mengatakan, imbauan itu sudah tertulis dalam Surat Edaran nomor 39/SE/2016 tentang larangan memberikan sesuatu dalam bentuk apapun kepada pegawai Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI, yang berkaitan dengan tugas dan jabatannya.

“Jelas dibutuhkan kerja sama dari pengusaha. Jika masih ada yang nekat melakukan pungli, laporkan pasti saya tindak tegas,” ujar Catur, saat sosialisasi di gedung Wali Kota Jakarta Timur, Selasa (4/10).

Kunjungan Wisman ke DKI Jakarta Meningkat 24,37 Persen

Sosialisasi dilakukan agar tidak ada lagi praktik pungli yang melibatkan PNS di institusinya terhadap pengusaha tempat hiburan.

Ia juga mengingatkan, para pengusaha hiburan untuk memerangi peredaran narkoba. Sebab di tempat-tempat ini masih rawan dengan peredaran barang haram tersebut.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye30162 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2769 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2369 personDessy Suciati
  4. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1421 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1275 personFakhrizal Fakhri