You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 DKI Pertahankan Anak Putus Sekolah di Bawah 0,5 Persen
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

KJP Tekan Angka Anak Putus Sekolah

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berusaha mempertahankan tingkat anak putus sekolah di bawah 0,5 persen. Caranya dengan memberikan subsidi di bidang pendidikan melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Pendidikan harus jelas, yang putus sekolah tingkat SMA harus tetap dibawah 0,5 persen

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, tidak ingin warganya ada yang putus sekolah. Sehingga pihaknya berusaha untuk meningkatkan kualitas hidup warganya.

"Pendidikan harus jelas, yang putus sekolah tingkat SMA harus tetap dibawah 0,5 persen," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (5/10).

Pemegang KJP Berkesempatan Dapat Beasiswa Hingga S2

Menurut Basuki angka itu masih lebih rendah dibandingkan dengan anak putus sekolah di Yogyakarta yang mencapai 13 persen. Saat ini di Jakarta tercatat berada pada angka 0,4 persen saja.

"Makanya orang kami pindahkan ke rusun (rumah susun), ini lebih manusiawi kan mereka. Dikasih dokter, dikasih bus, anak sekolah diurusin, ada operasi pasar. Itu yang kami maksud manusiawi," tandas.

Bahkan mulai tahun ini, Pemprov DKI Jakarta telah memberikan KJP hingga perguruan tinggi dengan nama program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Khususnya bagi pemegang KJP yang lolos ke perguruan tinggi negeri (PTN).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4279 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1836 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1696 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1630 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1614 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik