You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 DKI Pertahankan Anak Putus Sekolah di Bawah 0,5 Persen
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

KJP Tekan Angka Anak Putus Sekolah

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berusaha mempertahankan tingkat anak putus sekolah di bawah 0,5 persen. Caranya dengan memberikan subsidi di bidang pendidikan melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Pendidikan harus jelas, yang putus sekolah tingkat SMA harus tetap dibawah 0,5 persen

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, tidak ingin warganya ada yang putus sekolah. Sehingga pihaknya berusaha untuk meningkatkan kualitas hidup warganya.

"Pendidikan harus jelas, yang putus sekolah tingkat SMA harus tetap dibawah 0,5 persen," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (5/10).

Pemegang KJP Berkesempatan Dapat Beasiswa Hingga S2

Menurut Basuki angka itu masih lebih rendah dibandingkan dengan anak putus sekolah di Yogyakarta yang mencapai 13 persen. Saat ini di Jakarta tercatat berada pada angka 0,4 persen saja.

"Makanya orang kami pindahkan ke rusun (rumah susun), ini lebih manusiawi kan mereka. Dikasih dokter, dikasih bus, anak sekolah diurusin, ada operasi pasar. Itu yang kami maksud manusiawi," tandas.

Bahkan mulai tahun ini, Pemprov DKI Jakarta telah memberikan KJP hingga perguruan tinggi dengan nama program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Khususnya bagi pemegang KJP yang lolos ke perguruan tinggi negeri (PTN).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye1082 personFolmer
  2. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye1055 personFolmer
  3. Personel Gabungan Turunkan APK Pilkada di Jaktim

    access_time24-11-2024 remove_red_eye1034 personNurito
  4. PT JIEP Tanam 2.400 Bibit Pohon Asoka

    access_time23-11-2024 remove_red_eye931 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Hari Ini Berawan Hingga Diguyur Hujan

    access_time23-11-2024 remove_red_eye923 personTiyo Surya Sakti