You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
anggaran ilustrasi
anggaran ilustrasi .
photo doc - Beritajakarta.id

Aset Negara di Ibu Kota Harus Diurus Pemprov DKI

Agar tidak saling lempar tanggungjawab, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengusulkan seluruh aset negara di ibu kota dikelola Pemprov DKI. Usulan tersebut dimasukkan ke dalam revisi Undang-Undang (UU) Nomor  29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pemerintah pusat harus mau menyerahkan pengelolaan aset kepada Pemprov DKI agar tidak ada lagi  yang bilang ini tanggung jawab pusat, ini tanggung jawab DKI

“Pemerintah pusat harus mau menyerahkan pengelolaan aset kepada Pemprov DKI agar tidak ada lagi  yang bilang ini tanggung jawab pusat, ini tanggung jawab DKI. Atau sebaliknya, ini bukan tanggung jawab DKI tetapi tanggung jawab pusat. Tetapi jalan yang rusak tidak diperbaiki juga karena saling lempar tanggung jawab,” kata Basuki saat membuka rapat revisi UU Nomor 29 Tahun 2007 di Balaikota, Selasa (22/7).

Basuki Usul Gubernur dan Wagub DKI Dipilih Presiden

Basuki mengatakan, perbaikan dan pemeliharaan jalan nasional dapat langsung dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI Jakarta. Begitu pula pengerukan sungai di ibu kota yang seluruhnya dikerjakan oleh Pemprov DKI tanpa melihat tanggung jawab pusat.

“Jadi nanti enggak ada lagi jalan nasional, jalan provinsi, atau jalan kota. Semua jadi jalan provinsi karena sudah dikelola oleh kita. Juga tidak ada lagi sungai pusat atau sungai provinsi DKI. Semua pengerukan sungai ada di tangan kita. Selama ini kita hanya berperan membebaskan lahan saja, sedangkan normalisasi sungai dikerjakan Kementerian PU,” ujarnya.

Basuki juga mengusulkan agar bangunan-bangunan tua yang bernilai cagar budaya yang berada di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat dapat dikelola oleh Pemprov DKI.

"Sebagian besar bangunan di Kota Tua milik milik BUMN, tetapi tidak terawat dengan baik. Kondisi ini menjadi kendala bagi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI untuk melakukan penataan Kota Tua," tuturnya.

Aset lainnya, lanjut Basuki, yang diusulkan dikelola oleh Pemprov DKI adalah pembangunan transportasi publik di Jakarta. Misalnya, pembangunan transportasi publik berbasis mass rapid transit (MRT) yang dibantu  oleh pemerintah pusat dengan hutang sebesar 40 persen.

“Bagaimana bisa PT MRT membangun MRT kalau biayanya dengan hutang 40 persen, tapi  pembangunannya hanya sampai Lebak Bulus. Itu kan konyol. Kalau dibantu pemerintah pusat seharusnya sampai Bogor atau Depok, supaya bisa mengurai kemacetan mulai dari daerah perbatasan,” jelasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1449 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1373 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1284 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1250 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1125 personFolmer