DKI akan Luncurkan Pelayanan Perizinan Full Online
Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta akan meluncurkan perizinan full online pada 20 Oktober mendatang. Sehingga, proses perizinan sepenuhnya melalui proses online.
Selama ini perizinan online masih antar jemput. Kalau perizinan ini full
online
"Selama ini perizinan online masih antar jemput. Kalau perizinan ini full online," ujar Edi Junaedi, Kepala BPTSP DKI Jakarta, Kamis (6/10).
Nantinya yang warga mengajukan izin secara online, setelah diproses akan diberikan semacam barcode untuk dicetak sendiri. Sehingga mereka tidak lagi berhubungan dengan petugas.
BPTSP DKI Terapkan Pengambilan Nomor Antrean Online"Kita mulai dari izin penelitian mahasiswa. Jadi tidak perlulagi berhubungan dengan petugas, semua sudah online," katanya.
Diakui, belum semua jenis layanan perizinan dapat diproses secara
online saat ini. Namun, ke depan sejumlah izin lain akan diterapkan dengan cara yang serupa, seperti dokumen SIUP/TDP."Karena sejumlah aturan masih menerapkan aturan tanda tangan basah," tandasnya.