You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BPTSP Akan Luncurkan Pelayanan Perizinan Full Online
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

DKI akan Luncurkan Pelayanan Perizinan Full Online

Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta akan meluncurkan perizinan full online pada 20 Oktober mendatang. Sehingga, proses perizinan sepenuhnya melalui proses online.

Selama ini perizinan online masih antar jemput. Kalau perizinan ini full online

"Selama ini perizinan online masih antar jemput. Kalau perizinan ini full online," ujar Edi Junaedi, Kepala BPTSP DKI Jakarta, Kamis (6/10).

Nantinya yang warga mengajukan izin secara online, setelah diproses akan diberikan semacam barcode untuk dicetak sendiri. Sehingga mereka tidak lagi berhubungan dengan petugas.

BPTSP DKI Terapkan Pengambilan Nomor Antrean Online

"Kita mulai dari izin penelitian mahasiswa. Jadi tidak perlulagi  berhubungan dengan petugas, semua sudah online," katanya.

Diakui, belum semua jenis layanan perizinan dapat diproses secara online saat ini. Namun, ke depan sejumlah izin lain akan diterapkan dengan cara yang serupa, seperti dokumen SIUP/TDP.

"Karena sejumlah aturan masih menerapkan aturan tanda tangan basah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Cempaka Putih Barat Antusias Ikut Ngobrol Bareng Beritajakarta

    access_time10-06-2025 remove_red_eye3114 personFolmer
  2. Yuk Meriahkan Jakarta Future Festival 2025 di Taman Ismail Marzuki

    access_time11-06-2025 remove_red_eye1241 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Anwar Apresiasi Festival Mikul Buah Perdana di Jaksel

    access_time14-06-2025 remove_red_eye840 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Jakarta Future Festival 2025: Ajakan Terbuka Beri Kontribusi Nyata Bangun Jakarta

    access_time12-06-2025 remove_red_eye804 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Unit Transjakarta Terbakar di Terminal Rawa Buaya Bukan Milik Pemprov DKI

    access_time12-06-2025 remove_red_eye723 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik