You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Diskresi Dijamin Oleh Undang-undang
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Diskresi Dijamin oleh Undang-undang

Kebijakan kepala daerah mengeluarkan diskresi atas hal yang belum ada, diatur dalam Undang-undang nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Namun diskresi yang diperbolehkan adalah yang menguntungkan pemerintah daerah.

Diskresi sudah dijamin Undang-undang no 30 tahun 2014. Yang tidak boleh itu diskresi yang menguntungkan pribadi.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan dalam undang-undang tersebut, tertulis jelas apa saja yang diperbolehkan dan tidak dalam mengambil diskresi. Jika untuk kepentingan pribadi maka hal tersebut tidak diperbolehkan.

"Diskresi sudah dijamin Undang-undang no 30 tahun 2014. Yang tidak boleh itu diskresi yang menguntungkan pribadi. Tapi kalo deskresi yang menguntungkan pemda ada kekosongan hukum justru kepala daerah didorong deskresi," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (6/10).

Kontribusi Tambahan Reklamasi Tetap Lanjut

Khusus untuk kontribusi tambahan bagi pengembang reklamasi, Basuki mengaku tidak melakukan diskresi. Karena kontribusi tambahan sudah ada dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 tahun 1995, tentang tentang Penyelenggaraan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Kawasan Pantura Jakarta.

"Jadi kontribusi tambahan yang saya keluarkan itu ada presedennya. Itu mengacu ke Perda Nomor 8 tahun 1995 disitu disebutkan orang kalau reklamasi pulau harus membereskan daratan," ujarnya.

Membereskan daratan yang dimaksud yakni membangun rumah susun (rusun), jalan inspeksi, rumah pompa, serta membuat danau. Beberapa diantaranya bertujuan untuk mengatasi banjir di Ibukota.

"Jadi kontribusi tambahan itu bukan saya yang ciptakan. Diskresi kita ciptakan kalau enggak ada," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3734 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1574 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye964 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye945 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan di Forum PBB

    access_time17-07-2025 remove_red_eye926 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik